Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Setelah meringkus pelaku DH Anak Ampun (34), tersangka pemerkosa keponakan kandungnya berinisial LKB (13), ternyata adik tersangka juga ditangkap atas kasus sodomi terhadap anak dibawah umur tersebut. Bahkan tersangka sudah melakukannya terhadap beberapa anak termasuk keponakannya.
"Jadi selain tersangka Dingson ini, adik kandungnya bernama L Anak Ampun juga ditahan atas kasus sodomi," kata Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, Alexander Piliang, Sabtu (3/9/2016).
Bahkan korban Lotma sudah banyak, namun karena malu hanya seorang saja yang membuat laporan. "Berdasarkan penyelidikan kita, Lotma sudah berulang kali melakukan hal itu dan korbannya sudah banyak. Karena malu, hanya satu orang yang membuat laporan dan itu juga termasuk kerabat mereka korbannya bermarga Anak Ampun," jelas Alex.
Lanjut Alex, saat ini Lotma tengah menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sedikalang. "Oleh pengadilan sedikalang si Lotma ini dijatuhi hukuman empat tahun penjara, dan saat ini masih menjalani hukuman, untuk abang tersangka pemerkosa keponakan yang baru kita tangkap masih kita periksa lebih lanjut, " tungkasnya. (Net)