INTAIKASUS.COM - Kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melatih pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Pemprovsu tentang pencegahan tindak pidana korupsi di Hotel Grand Serela, yang berlangsung selama 3 hari berakhir pada Kamis (8/9/2016).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kembali tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Sumut. Kegiatan bertajuk Training of Trainer (TOT) Tunas, Sistem, dan Komite Integritas ini berlangsung selama tiga hari tersebut ditutup Sekdaprovsu Hasban Ritonga. Hadir pada acara tersebut Asisten IV Setdaprov Sumut yang juga Ketua Harian Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemprov Sumut M Fitriyus, dan Tim KPK yang terdiri atas Asep Kherullah dan Anto Ikayadi dan peserta TOT yakni 21 Kepala SKPD Pemprovsu.
Hasban mengatakan, TOT bertujuan membentuk integritas para pemegang jabatan strategis agar bisa memberi keteladanan dan membangun sistem integritas di lingkungan kerjanya. Para peserta TOT diharapkan membentuk komite integritas, mencetak para trainer tunas integritas, serta menjaga dan mengembangkan integritas organisasi secara berkelanjutan.
Sekdaprovsu Hasban Ritonga mengharapkan melalui TOT yang relah dilaksanakan selama 3 hari ini pembangunan individu dapat tercapai, terlebih bagi sebagai pemangku kebijakan (para kepala SKPD).
Selain itu, para kepala SKPD yang telah memperoleh pelatihan dapat melanjutkan pembangunan integritas sumber daya manusia (SDM) di instansi masing-masing dalam upaya pencegahan korupsi serta menularkannya kepada pejabat dan staf di lingkungan Pemprov Sumut.
"Diharapkan dengan TOT akan muncul individu-individu yang kuat, apalagi yang mengikuti pelatihan ini pejabat pratama di jajaran pemprovsu yang mempunyai kewenangan untuk menggerakkan individu-individu di instansi masing-masing untuk menjadi SDM yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada," ujar Hasban.
Hasban juga mengharapkan nilai-nilai religius, integritas, profesional, visioner, dan gotong royong yang dapat mengkristal didalam diri masing-masing dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. "Dengan demikian kita tetap dalam kondisi semangat dalam membangun provinsi Sumatera Utara yang kita cintai ini," sebut Hasban.
Pada saat menutup TOT Hasban menyebutkan bahwa kegiatan TOT itu di skors, karena menurutnya bahwa kegiatan yang serupa tidak hanya berhenti saat itu, melainkan agar ditindaklanjuti para trainer (kepala SKPD) di instansinya masing-masing untuk membentuk individu-individu yang punya integritas dan bebas dari korupsi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya guna mendorong pembangunan di provinsi Sumatera Utara. "Kegiatan ini kita skor, tidak berhenti sampai disini. Sebagai peserta yang sudah dilatih para kepala Kepala SKPD harus melatih individu-individu di instansi masing-masing dengan metode-metode yang telah didapatkan pada TOT oleh KPK," kata Hasban.
Sementara HM Fitriyus menjelaskan, upaya pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumut yang difasilitasi KPK telah dimulai dari penandatanganan komitmen bersama Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumut atas pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Kemudian penyusunan rencana aksi program korupsi terintegrasi, sosialisasi, TOT Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), dan penetapan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengendalian Gratifikasi dan SK Gubsu tentang Unit Pengendalian Gratifikasi. (Rel)