Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali mengamankan dua pelaku saat bertransaksi Narkoba jenis shabu di Jalan Medan- Binjai KM 16, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang diperoleh, kedua pelaku yang diamankan, yaitu MA (35) warga Jalan Kelambir V, Gang Keluarga, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, dan I (35) warga Jalan Kelambir V, Gang Imah, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Sementara itu Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marinduri mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari adanya informasi masyarakat tentang  transaksi narkoba didaerah tersebut, Kamis (1/9/2016).

Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai keduanya."Petugas lalu mengamankan keduanya. Saat diperiksa, petugas menemukan empat bungkus plastik narkoba jenis shabu, ungkap Daniel.

Saat di interogasi, pelaku mengaku barang tersebut adalah gula batu. "Setelah barang bukti dikirim ke laboratorium ternyata barang tersebut positif shabu. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Kasus ini masih kita kembangkan, "tandasnya. (Rina)

Leave A Reply