Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIk Medan KASUS.COM - Petugas kepolisian Polsek Medan Area, meringkus seorang pelaku spesialis pembongkar rumah dan membawa harta benda milik Edita Warman (26) Warga Jln.  Bromo Ujung, Gang Jermal II,  Bakaran Batu, ditempat persembunyiannya, Jumat (9/9/2016).

Selanjutnya tersangka RPS alias Ruak Ruak (35), Warga Jln.  Menteng, Gang Pelita, Kel. Binjai , Kec. Medan Denai, serta barang buktinya Sepeda Motor yamaha Vixion warna hitam BK 6732 ACC, Kunci Pas dan sebuah gembok, diboyong ke Polsek Medan, Area, Untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin pada wartawan  menyebutkan, " pemilik rumah membuat pengaduan ke Polsek Medan Area Kamis kemarin dengan LP/1003/IX/2016 dalam kasus pencurian sepeda motor didalam rumahnya dengan melakukan pengrusakan gembok.

"Dari pengakuan korban pada petugas kita menyebutkan, sepeda motor miliknya BK 6732 AGC merk Yamaha Vixsion Warna Hitam Type 2 TP Tahun 2006 di dalam rumah korban di Jalan Bromo/Bakaran Batu,  Gang Jermal II, posisi rumah dengan kondisi terkunci dengan meninggalkan anaknya didalam rumah.

"Korban berani meninggalkan anaknya sendirian didalam rumah, hanya sebentar pergi  membeli makanan ringan.Setelah membeli makanan ringan, korban langsung balik kerumahnya, untuk menikmati manakan ringan yang baru dibeli bersama istrinya," ucap Arifin.

Sambungnya, Sesampainya dirumah, korban sangat terkejut  karena kondisi kunci rumahnya sudah terbuka dan sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh kawanan pelaku yang sudah profesional membongkar rumah, aku korban pada petugas kita, ucap Arifin mengulangi perkataan korban.

"Setelah menerima laporan korban, langsung memerintahkan personil melakukan penyelidikan dan ternyata benar kejadian tersebut. Kemudian, personil kita mengumpulkan data, untuk mengetahui bagaimana pelaku masuk kedalam rumah korban.

"Tidak berapa lama kemudian,  kitapun mengetahui sipelaku pembongkaran rumah tersebut, sehingga dilakukan penangkapan dan kini tersangka dimasukkan kedalam terali besi, usai menjalani pemeriksaan,"  pungkas Arifin. (Red)

Leave A Reply