Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Satu dari dua pencuri bermodus gembos ban saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Deli Tua. Pelaku  bernama Yusri alias Yus (38) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjo Sari I, Kecamatan Medan Amplas diamankan warga Jalan STM kecamatan Medan Johor saat beraksi, kemarin.

Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayatna kepada wartawan  Rabu (7/9) pagi mengungkapkan, kejadian berawal saat korban Arniyah (27) warga Jalan Pintu Air 4, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, melintas dilokasi tanggal 29 Agustus 2016 malam yang lalu dengan menggunakan mobil Toyota Avanza Silver BK 1786 IH.

Saat itu ban mobil korban mendadak bocor. Ketika melakukan perbaikan, ternyata pelaku datang menghampiri dan menawarkan jasa untuk membantu. Tapi ternyata dia memanfaatkan waktu, disaat korban lengah pelaku langsung  mengambil tas milik korban dan memberikannya kepada temannya yang melintas.

Namun sial, ternyata aksi pelaku dilihat salah satu teman korban yang langsung berteriak maling. Seketika pelaku pun langsung diamankan warga dan pihak kepolisian yang kebetulan sedang patroli di lokasi.  Kemudian dibawa ke Mapolsek Delitua.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata mereka sudah mengikuti korban dari Jalan Sisingamangaraja Medan.  Kemudian melemparkan paku ke ban mobil tersebut hingga bocor di lokasi kejadian," ucap Kapolsek Delitua.

Sambungnya, ternyata juga pelaku sudah lima kali melakukan aksinya dengan modus yang sama. Bahkan pelaku sudah merupakan mantan residivis atas kasus yang sama. Sementara seorang teman pelaku yang berhasil meloloskan diri masih dalam pengejaran. (Red)

Leave A Reply