Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal kembali menciduk pelaku pembobol rumah di Jalan Stasiun Desa Lalang Kecamatan Sunggal,Kamis (15/9) siang. Informasi yang diperoleh bahwasanya Tersangka yang diamankan Ridwansyah (23) warga Jalan Stasiun Gang MP, Desa Lalang,  Kecamatan Sunggal. Kejadian tersebut bermula ketika korban Rina Wahyuni (42) warga Jalan Stasiun, terbangun dari tidurnya lantaran mendengar suara berisik dari rumahnya.

Karena merasa penasaran, ia pun keluar dari kamar. Namun alangkah terkejut dia saat korban melihat beberapa barang miliknya seperti 1 unit TV merek LG, 2 unit tape combo merek aiwa, AC 1/2 PK merek LG dan 2 air tong raib begitu saja.

Sehingga korban pun melaporkan kejadian itu dengan bukti laporan nomor : LP / 965 / K / IX /2016 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 7 September 2016.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri saat dikonfermasi mengatakan bahwa, pelaku masuk dari pintu belakang rumah korban.

"Pelaku masuk dari pintu belakang rumah korban yang terlebih dahulu merusak gemboknya, "jelasnya.

Sambung Daniel menjelaskan, saat diintrogasi, pelaku mengaku bahwasanya sebagian barang-barang milik korban telah ia jual dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan pelaku sempat menjual beberapa barang milik korban untuk makan sehari-hari.

"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, "tandasnya. (Rina)

Leave A Reply