Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Pihak Sat Intel kodim 0209/LB berhasil mengamankan Ari Ashari Harahap alias Sholeh alias Ogut (mantan anggota polri ) salah seorang terduga bandar narkoba, di kediamannya Jalan H. Adam Malik, Sumber beji,  Kelurahan Sirandorung (Rantauprapat). Sabtu (17/09) malam.

Informasi yang diterima di Makodim 0209/LB, menyebutkan bahwa penangkapan mantan anggota Sat Narkoba polres Labuhanbatu diketahui atas adanya laporan masyarakat, yang menyebutkan bahwa dirumah milik mantan anggota polisi tersebut kerap dijadikan pesta narkoba dan transaksi narkoba," jadi mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan pengintaian, pada saat penggerebekan dan penggeledahan, anggota mendapati tersangka dan barang bukti narkoba" kata Dandim 0209 Letkol Inf Berkim Sitompul, di dampingi Pasi Intel Kapten Czi PH.Purba., Minggu,(18/09).

Dari hasil penggeledahan pihak Sat Intel Kodim 0209/LB juga berhasil menyita barang bukti berupa, 1 buah baju dinas Polri, 1 bungkus plastik seberat 5,63 gram jenis narkoba sabu-sabu, 1 bungkus plastik berat 5,06 gram jenis narkoba sabu -sabu, 1 bungkus plastik berat 0,72 gram jenis narkoba sabu-sabu, 1 bungkus plastik jenis narkoba pil ekstasy yang sudah hancur, 1 bungkus plastik kecil daun ganja kering, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah hp Nokia warna hitam, 1 buah hp Samsung warna putih, 2 buah bong/alat hisap, 1 buah borgol, 1 buah Kartu Sat Res Narkoba An.Ari Azhari Harahap dan uang tunai senilai Rp 520.000." Jadi sabu- sabu yang diamankan lebih kurang seberat ,11 gram," ujarnya.

Kepada wartawan Pasi Intel mengatakan bahwa tersangka menolak saat akan dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya, Sementara Guna penyelidikan lebih lanjut pihak Sat Intel kodim 0209/LB menyerah tersangka dan barang bukti ke pihak BNNK Tanjung Balai.

" Setelah berkoordinasi, barang bukti kita serahkan ke BNN, namun sebelum penyerahan kita juga telah mengecek barang bukti tersebut melalui alat deteksi, dan hasilnya positive bahwa barang tersebut mengandung amfetamin," jelas. (Net)

Leave A Reply