Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Walikota Medan Drs, H T Dzulmi Eldin S MSi, diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Medan, Ristanto SH MH menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Siak di Kantor Walikota Medan, Kamis (8/9/2016).

Kunker ini dalam rangka DPRD Kabupaten Siak ingin sharing terkait pemberdayaan perempuan, termasuk juga kekerasan KDRT, karena dalam waktu dekat ini akan mengesahkan Raperda terkait dengan pemberdayaan perempuan. Rombongan DPRD siak dipimpin Marudud Pakpahan dari Fraksi PDIP, terdiri dari 2 anggota DPRD Fraksi PDIP, 1 staf DPRD dan 2 pegawai sekretariat Kabupaten Siak.

Ristanto mengatakan, anggaran untuk Kota Medan tahun 2016 sebesar 4,8 triliun. Terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung. Belanja langsung, diprioritaskan bagi pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan, jembatan, drainase, rumah pemukiman, pendidikan 20%, dan kesehatan 10%. Sedangkan belanja yang tidak langsung dialokasikan untuk membayar gaji PNS sebanyak 18.515 orang.

Mengenai keadaan infrastruktur di Kota Medan, Ristanto menjelaskan, Kota Medan memiliki jalan sepanjang 3280 km dan jembatan sebanyak 182 dalam kondisi baik dan sedang. Sedangkan drainase di kota Medan tidak bersifat maksimal, dibangun untuk mengurangi titik genangan banjir, akibatnya banyak jalan yang rusak, dan saat ini ada 41 titik genangan banjir di Kota Medan.

Sedangkan Fasilitas kesehatan di Kota Medan ia menyatakan, Kota Medan memiliki 18 rumah sakit besar milik pemerintah ataupun swasta, 39 puskesmas, 12 puskemas rawat inap, dan 27 puskesmas rawat jalan. Bagi para pasien yang sakit akan ditangani oleh tenaga medis yang sudah terdaftar.

Sementara itu Marudud Pakpahan selaku pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Siak menyampaikan, Siak baru 17 tahun berdiri dan merupakan pecahan dari Kabupaten Bengkalis. Jumlah penduduk Kabupaten Siak lebih kurang 428.000 orang. mempunyai 14 kecamatan, dan 131 desa. Dahulunya Siak memiliki APBD terbesar nomor 2 di Indonesia setelah Kalimantan Timur, karena Siak sangat luar biasa pendapatannya melalui minyak dan kelapa sawit.

Menanggapi hal tesebut, Yuslinar selaku Kabid Pemberdayaan Perempuan mengungkapkan, kekerasan untuk Kota Medan cukup tinggi, dari pengaduan yang diterima pada tahun 2015 ada 749 kasus.

"Mungkin masyarakat malu untuk melakukan pengaduan dan kurang mengerti bagaimana caranya untuk melakukan pengaduan. Jadi kita sudah coba untuk sosialisasi ke beberapa kecamatan, menghadirkan lurah dan kader PKK" ungkapnya.

Dikatakannya, Kota Medan telah membuat call center terkait pengaduan, untuk itu mereka harus selalu siap siaga  dalam menindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang ada di call center.

"Jika ada kasus, kita tidak lagi saling surat menyurat. Ada kasus langsung kita tangani. Termasuk di pengadilan dan kejaksaan. Karena jika melalui surat akan memakan waktu, jadi kita melalui call center", ujarnya.

Dalam melakukan sosialisasi bagaimana cara pengaduan, Yuslinar mengatakan, juga melaksankan sosialisasi melalui pengajian yang diadakan kelurahan, sehingga tidak memerlukan biaya.                 "Kelurahan yang sudah mengadakan kegiatan, dan mengundang kita untuk datang mensosialisasikannya, kita akan hadir", kata Yuslinar.

Pelaksanaan sosialisasi dikatakannya berdasarkan surat kelurahan, sesuai dengan permintaan kelurahan, karena anggaran untuk sosialisasi tidak ada.

"Ini merupakan inisiatif kita. Supaya masyarakat tau bahwasanya beginilah sistim pengaduan, Jika tidak disosialisasikan masyarakat tidak akan ada yang tau. Kita bukan yang menangani kasus, hanya mengantar mereka ke kantor polisi atau sebagai pendamping hukumannya ke LSM, jelasnya".

Mengenai pemerkosaan, Yuslinar mengatakan, jika terjadi pemerkosaan terhadap orang dewasa tidak mereka tangani. Kecuali korbannya anak-anak, maka pelaku akan tetap dihukum. "Seperti yang kita tangani misalkan pemerkosaan terhadap anak, kita akan mempertegas melalui surat bahwa hukuman itu harus diperberat dan ditujukan ke pengadilan", ujarnya.

Sedangkan untuk rumah aman di Kota Medan  ia mengungkapkan belum ada, sehingga jika ada korban dititipkan terlebih dahulu ke panti asuhan, bekerjasama dengan Dinas Sosial. namun panti asuhan tidak menerima jika tersangkanya anak-anak dibawah umur, karena bisa berimbas ke anak-anak panti asuhan lainnya.

Acara kunker ini diakhiri dengan saling bertukar cinderamata antara Pemerintah Kota Medan dengan DPRD Kabupaten Siak. (Red)

Leave A Reply