Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, di Jalan Besar Medan-Berastagi, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang kembali mengamankan sebanyak 6 ton bawang illegal.

Adapun penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi bahwa ada satu unit truk berwarna kuning dengan nomor polisi BK 8352 VQ membawa bawang ilegal sedang melintas di lokasi.

Sementara itu Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Ikhwan Lubis bersama anggota langsung menuju lokasi untuk menindak lanjuti dan akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial TS dan AB serta barang bukti dan ternyata benar, setelah kita periksa, surat-surat tidak lengkap, ungkap Wadirkrimsus Poldasu, AKBP Maruli Siahaan,Selasa (13/9/2016).

Menurut keterangan bahwasanya bawang ilegal tersebut berasal dari Provinsi Aceh dan rencananya akan dipasarkan di Kota Medan. Sementara siapa penampung dan pengirim barang tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan.

Yang kita amankan perannya hanya sebatas pengantar, untuk siapa penerimanya di Medan masih kita lakukan penyelidikan.yang bersangkutan juga masih kita lakukan pemeriksaan,ungkap Maruli dengan didampingi Ikhwan Lubis. (Rina)

Leave A Reply