Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan Edi Saputra Sipayung (27) yang berprofesi supir, yang merupakan warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul Pegagan, Kabupaten Dairi, diduga karena  memukuli pengemudi mobil Kijang di Jalan MT Haryono,Kelurahan Pasar, Kecamatan Medan Kota.

Sementara itu Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Tobing menerangkan, Kamis (15/9),bahwasanya kejadian itu bermula disaat pelaku yang mengendarai angkot KPUM trayek 10 dengan nomor polisi  BK 1151 UE sama-sama melintas dengan mobil jenis Kijang Kapsul yang dikendarai Wilis Kusumo (37) warga Jalan Pandan, Kecamatan Medan Timur.

Sedangkan angkot yang dikendarai pelaku menyalip mobil korban hingga terjadi senggolan, tak terima dengan kejadian itu, pelaku langsung turun dari angkotnya dan memukuli korban hingga bagian bibirnya berdarah.

Menurut keterangan setelah kejadian itu, korban langsung mengirim pesan kepada nomor hotline Polresta Medan yang kemudian diteruskan pimpinan Polresta Medan ke Polsek Medan Kota, terang Martuasah.

Alhasil setelah menerima pesan tersebut, petugas langsung datang ke lokasi. Akan tetapi pelaku yang berprofesi supir sudah melarikan diri dan meninggalkan angkot miliknya begitu saja di lokasi, Rabu (14/9). Sementara Angkot tersebut langsung diamankan petugas. Kemudian sehari setelah kejadian itu, akhirnya pelaku pun berhasil kita amankan.

Berdasarkan keterangan bahwasanya pelaku kita amankan dari Jalan Dr.GM Panggabean, Medan. Saat itu pelaku hendak melihat angkot miliknya yang diamankan petugas Unit Lalu Lintas, ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu.

Atas penangkapan tersebut,korban mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polsek Medan Kota yang cepat dan tanggap merespon pengaduan, dan memberikan perlindungan hukum terkait permasalahan yang dialaminya,tandas Martualesi. (Red)

Leave A Reply