Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Pelayanan publik merupakan representasi dari penyelenggaraan birokrasi pemerintahan, karena berkenan langsung dengan salah satu fungsi pemerintah yaitu memberikan pelayanan, artinya sebuah kualitas pelayanan publik merupakan cerminan dari sebuah rangka meningkatkan kualitias pelayanan, maka diperlukan bentuk pelayanan prima, konsep pelayanan prima menjadi model untuk diterapkan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, juga pelayanan prima merupakan strategi untuk mewujudkan budaya kualitas pelayanan publik.

Hal ini dikatakan Walikota Medan, diwakili Ph Sekda Ikhwan Habibi Daulay SH ketika membuka pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayanan Prima bagi Aparatur pelayanan Publik di Kecamatan dan Kelurahan jajaran Pemko Medan, Rabu (14/9/2016) di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam Medan, hadir Fasillitator dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) DR Ivone Pongo MSi, dan sejumlah pimpinan SKPD jajaran Pemko Medan.

Dikatakannya, oreantasi dari pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang diberikan, kepuasan masyarakat ini merupakan salah satu ukuran berkualitas atau tidaknya pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur birokrasi pemerintah, untuk itulah membangun pelayanan prima harus dimulai dengan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan yang terbaik bahkan melebihi standar pelayanan yang ada.

" Diklat ini merupakan upaya konkrit Pemko Medan guna meningkatkan pengetahuan, komptensi serta keterampilan dalam melayani masyarakat sekaligus meningkatkan kemampuan kinerja aparatur yang handal, dan diharapkan  peserta bersama-sama menggali dan berbagi pengalaman tentang cara terbaik memberikan pelayanan sehingga aparatur mampu melayani dengan ramah, cakap dan responsif, " harap Ikhwan Habibi.

Kepala kantor Diklat Kota Medan Fakhruddin SH dalam laporannya mengatakan, diklat pelayayan prima bagi aparatur pelayanan public di Kecamatan dan Kelurahan ini berlangsung 14 sampai 20 September 2016, diikuti sebanyak 70 orang pejabat/staf potensial dari 9 kecamatan, dengan materi diklat antara lain konsep dan kebijakan pelayanan prima, membangun pola fikir pelayanan, revolusi mental dalam inovasi pelayanan dan pengembangan inovasi pelayanan public, memahami kebutuhan pelanggan, kumunikataif dalam pelayanan dan materi lainnya.

Tujuan Diklat adalah untuk meningkatkan kompetensi aparatur pelayanan publik khususunya Kelurahan dan Kecamatan dilingkungan Pemko Medan sebagai aparatur pemberi layanan agar memiliki kemampuan berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melayani masyarakat, sasaran yang dicapai tersedianya aparatur pemberi layanan yang handal kepada masyarakat, tenaga pengajar dari  LAN, USU, serta motivator dari Star Soft Skill Training Center Bandung. (Yt)

Leave A Reply