Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Berdasarkan informasi yang diperoleh didepan halaman Ditreskrimsus Poldasu bahwasanya Subdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, yang dipimpin oleh AKBP Ikhwan Lubis, kembali mengamankan sebanyak 450 bal pakaian bekas asal Kota Tanjung balai di Jalan Medan-Berastagi, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Selasa (13/9/2016).

Menurut keterangan Ikhwan lubis, bahwasanya pakaian tersebut masuk dari Kota Tanjung balai dan hendak di pasarkan di Kota Medan, sampai saat ini petugas masih melakukan pengembangan guna mengetahui siapa penampung barang-barang tersebut di Kota Medan.

Sementara itu Wadirkrimsus,  AKBP Dr.Maruli Siahaan,SH,MHum mengatakan,  "bahwasanya jalurnya juga masih kita pelajari karena mereka mengaku dari Tanjung balai, sementara kita amankan di Sibolangit, kemungkinan mereka mutar - mutar.

" Selain 450 bal pres pakaian bekas, Polisi juga mengamankan sopir berinisial AM dan truk berwarna kuning dengan nomor polisi BK 9630 JP, saat ini yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan. untuk barang-barangnya nanti kita akan koordinasi dengan pihak Bea dan Cukai, "jelas Maruli. (Red)

Leave A Reply