INTAIKASUS.COM - Kapolsek Percut Sei Tuan melalui Kanit Reskrim, AKP Hendrik Temaluru menginterogasi kedua tersangka Curanmor Nge dan AP, sembari menunjukkan sejumlah barang-bukti berupa 2 sepeda motor, pisau kuningan dan kunci Letter T, Sabtu (10/9/2016).
Pelaku berpura-pura mati saat dihakimi massa karena kepergok mencuri sepeda motor milik Misran (32) warga Jalan Pancing II, Medan Tembung, Jumat (9/9) malam, nyawa kedua tersangka Curanmor berinisial Nge (18) dan AP (18) keduanya warga Perwira II Krakatau Medan Timur selamat.
Malam itu Kota Medan dan sekitarnya dilanda hujan lebat. Kedua tersangka yang basah kuyup melintas di Jalan Pancing II mengendarai sepedamotor Yamaha Vega R, yang saat itu hendak mengincar calon korbannya.
Tepat di depan rumah Misran, remaja (tersangka-red) itu melihat sepedamotor milik korban parkir di depan rumah. Nge yang di posisi boncengan turun dari sepedamotor dan berjalan menuju teras rumah korban. Sedangkan AP tetap di atas sepedamotor guna mengamati lokasi.
Selanjutnya Nge mengeluarkan kunci letter T dari saku celana belakangnya, lalu merusak kunci kontak sepedamotor dan kemudian menggiringnya keluar. Saat itu juga Nge mengengkol sepedamotor tersebut, namun korban yang mendengar suara dari terasnya, langsung mengeceknya ke luar.
Korban memergoki seorang pemuda mencuri sepedamotornya, sehingga ia berteriak maling. Seketika itu juga warga sekitar keluar dari rumahnya dan mengepung kedua tersangka. Massa langsung menghakimi kedua tersangka hingga babak-belur.
Tak lama personil Polsek Percut Sei Tuan tiba di lokasi guna mengamankan kedua pencuri itu. Namun petugas sempat kewalahan lantaran massa berupaya membakar tersangka hidup-hidup. Tiba-tiba kedua tersangka itu diduga tewas, sehingga massa menghentikan aksi main hakim.
Akhirnya petugas mengevakuasi kedua tersangka ke RS Bhayangkara Medan dengan menggunakan mobil patroli. Di perjalanan, tiba-tiba kedua tersangka mengerang kesakitan akibat luka-luka di sekujur tubuhnya. Petugas pun terkejut lantaran keduanya yang disebut-sebut tewas, tiba-tiba mengerang kesakitan.
Setibanya di rumah sakit, kedua tersangka mendapat perawatan medis atas luka-luka di sekujur tubuhnya. Dari tubuh AP, petugas menemukan pisau yang terbuat dari kuningan. Pisau itu langsung diamankan. Setelah itu petugas memboyong tersangka ke Mako guna menjalani pemeriksaan.
Kedua tersangka mengaku saat diamuk massa berpura-pura mati. Tujuannya supaya mereka tidak terus-menerus dihakimi massa.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Hendrik Temaluru mengatakan, "saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan. Barang-bukti yang diamankan berupa sepedamotor tersangka dan milik korban, pisau kuningan dan kunci letter T tersangka saat ini masih kita periksa," ungkap Hendrik. (Red)