Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Satpol PP Kota Medan menertibkan para wanita penjaja seks komersil (PSK) yang selalu menjajakan diri di pinggiran jalan di sejumlah jalan di Kota Medan, Rabu (14/09/2016). Penertiban yang dilakukan tengah malam ini berhasil menjaring 15 orang PSK. Selanjutnya, mereka diboyong ke Mako Satpol PP Jalan Adinegoro Medan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Sebelum melakukan penertiban, petugas Satpol PP lebih dahulu mengelar apel di Mako Satpol PP yang dipimpin Kasi Operasi,  Dony Damanik sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam apel singkat tersebut, Dony pun memberikan arahan dan petunjuk kepada seluruh anggota sehingga penertiban yang dilakukan berjalan dengan lancar sesuai harapan.

Usai apel, tim pun bergerak menuju sejumlah ruas jalan yang selama ini dijadikan lapak untuk menggaet pelanggan.Adapun ruas jalan yang disisiri itu meliputi Jalan Gatotsubroto,Jalan Gajah Mada, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Iskandar Muda, Jalan Jamin Ginting, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan AH Nasution, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Juanda serta Jalan S Parman.

Kehadiran petugas Satpol PP ini membuat para PSK terkejut dan berusaha melarikan diri. Namun sejumlah diantara mereka bernasib sial, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 15 wanita yang rata-rata masih berusia muda tersebut. Mereka selanjutnya diboyong ke Mako Satpol PP meski sempat berontak dan meronta-ronta.

Menurut Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat selama ini.Sebab, selama ini para PSK dengan dandanan menor dan seksi tanpa malu-malu lagi menjajakan dirinya kepada para pria yang melintas baik mengendarai sepeda motor maupun mobil.

"Keresahan warga ini langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penertiban. Mudah-mudahan penertiban yang kita lakukan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mengatasi penyakit masyarakat yang meresahkan. Seluruh jajaran Satpol PP siap mendukungnya guna memberikan rasa nyaman bagi warga Kota Medan," kata Sofyan.

Selanjutnya ke-15 PSK yang terjaring itu, jelas Sofyan,dilakukan pendataan sekaligus diberikan pembinaan."Usai melakukan pendataan dan pembinaan, mereka selanjutnya menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.Semoga dengan penertiban yang kita lakukan ini dapat membuat efek jera bagi para PSK," harapnya. (Udn)

Leave A Reply