Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Polsek Medan Baru lakukan razia di Cope Cafe milik Herbert Payaman TH Hutahuruk (44) yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Minggu (28/8/2016) pagi.
Menurut informasi yang dihimpun, razia tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat tentang cafe yang buka mulai dari sore hingga pagi, dimana para pengunjungnya anak-anak muda dengan suara ribut serta menghidupkan musik dengan suara keras hingga mengganggu ketertiban masyarakat sekitarnya.
Mendapat informasi itu, Kanit Sabhara Polsek Medan Baru, AKP Maju Harahap bersama anggota langsung turun ke lokasi. Setibanya, petugas langsung menutup cafe yang tak memiliki izin tempat usaha tersebut.
Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic ketika dikonfirmasi membenarkan tentang adanya razia tersebut.
"Ya benar, razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan keributan dari cafe tersebut," ungkapnya.
Lanjut Ronni mengatakan, ketika diminta untuk menunjukkan surat izin usaha tempat cafe tersebut, sang pemilik tidak dapat menunjukkannya. "Cafe itu sudah kita himbau untuk ditutup dan sipemilik cafe juga kita anjurkan untuk mengurus surat izin ke Pemko Medan," ungkapnya. (Red)