Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Lagi - lagi,  Tim Pemburu Begal Polsekta Patumbak berhasil mengamankan dua pelaku Begal saat melakukan hanting di wilayah hukumnya, Selasa (2/8) dini hari. Kedua Pelaku yakni,  Andre Syaputra (20), warga Jalan Toba IV, Kecamatan Medan Denai, dan Rendy Pasaribu (25), warga Jalan Bahagia, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan kota. Ironisnya, saat akan ditangkap, para pelaku mencoba melukai petugas dengan menggunakan senjata tajam.

Dari data yang diproleh di Mapolsek Patumbak mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap ketika Tim Pemburu Begal Polsek Patumbak sedang melaksanakan giat razia patroli (hanting) di seputaran Jalan Sisingamaha Raja Medan, tepatnya di Flay Over Simpang Amplas, Kecamatan Medan Amplas yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ferry Kusnadi SH.

Saat itu, petugas yang stand by di salah satu stasiuner pos Tim Pemburu Begal yang berada persis di bawah jembatan Flay Over melihat enam pengendara sepeda motor sedang mengejar seorang pengendara sepeda motor yang saat itu melintas di jalur Flay Over. Melihat itu, petugas pun lantas melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Benar saja dugaan petugas, ketika petugas mulai mendekati para pelaku, satu dari enam pelaku mencoba melukai petugas dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau yang dibawa para pelaku.

Melihat itu, petugas lain nya pun langsung mengepung kedua pelaku dan berhasil melumpuhkannya dengan tendangan. Sementara empat dari enam orang pelaku berhasil kabur melarikan diri.
Selanjutnya, kedua pelaku langsung diboyong petugas berserta barang buktinya (BB), satu unit Sepeda Motor, merk Yamaha Mio, warna hitam, dengan No. Pol. BK 5152 ABO, dan sebuah pisau milik kedua pelaku ke Komando.

"Jadi mereka ini kita tangkap ketika mereka sedang konvoi mencari mangsanya. Mereka ada enam orang dan tiga sepeda motor. Kita meyakini mereka ini adalah pemain begal yang salama ini kita cari. Mereka ini tidak segan-segan untuk melukai korbanya," ujar Kanit Reskrim ketika diwawancari di Mapolsek Patumbak sembari mengatakan dirinya hampir kena tikam.

Sementara itu, menurut salah seorang pelaku Rendy mengatakan, dirinya berani bersumpah jika ia dan teman-temanya tidak ada berniat untuk merampok.

" Aku anak yatim bang, tidak mungkin aku bohong. Kami sedang menunggu teman kami. Sumpah bang. Sumpah," ucapnya dengan wajah tertunduk.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, kedua pelaku dijerat dengan UU Darurat dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (Dn barus)
Leave A Reply