INTAIKASUS.COM - Pasca penganiayaan terhadap sejumlah wartawan oleh Prajurit TNI AU yang terjadi pada 15 Agustus 2016, tim Advokasi Pers Sumatera Utara yang membuat laporan atas nama Prayugo (Menaranews) dan Fajar Siddiq (Medanbagus.com),sempat berdebat dengan tim penyidik POM AU Lanud Soewondo Medan.
"Kita disini mau buat laporan, tapi kenapa harus diperlama, kalau memang tidak mau menerima laporan kita biar kita balik," ucap Kuasa Hukum Prayugo, Armada Sihite pada saat berada di ruang penyidik POM AU Lanud Soewondo, Senin (22/8/2016).
Armada juga menjelaskan bahwa pada Kamis (18/8) lalu kita sudah membuat laporan atas nama Array (Tribun Medan). Dimana laporan yang kita buat tentang tindak pidana penganiayaan. Dalam waktu yang bersamaan kita juga membuat laporan atas nama Prayugo (Menaranews) dan Tedy (Sumut Pos) dimana laporan itu atas tindak penghalangan dalam liputan.
"Kamis itu cuma diterima dua laporan atas nama Array dan Tedy. Hari ini kita buat laporan atas nama Yugo dan Fajar dan tadi sempat dipersulit oleh POM AU Lanud Soewondo," jelasnya.
Lanjut, Armanda munuturkan, padahal pada Jumat (19/8) lalu sudah kita datangi lagi untuk buat laporan, tapi penyedik AU tidak ada ditempat dengan alasan kedatangan Presiden Jokowi.
"Sabtu dan Minggu kita tidak datang karena libur dan hari ini kita datang buat laporan dan kita jumpa sama penyidiknya atas nama Jujur Sihombing sempat berdebat kita tadi beliau tidak menerima laporan kami dengan alasan kita disuruh mengumpulkan bukti-bukti dan kita sangat kecewa dengan sikapnya. Seharusnya mengumpulkan bukti-bukti itu penyidik kenapa mesti kita. Padahal Kita hanya buat laporan aja nya ini," tuturnya.
Sementara, dalam membuat laporan tersebut juga turut dihadiri oleh anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Meutya Hafid yang didampingi oleh Tim Advokasi Pers Sumut yang terdiri dari elemen-elemen kewartawanan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes), Aliansi Media Cyber Indonesia (AMCI), LBH dan Kontras.
"Mudahan-mudahan laporan ini cepat ditindak lanjuti dan dalam waktu dekat bisa diputuskan, karena bukti-bukti kita kan sudah lengkap seperti hasil visum dan saksi-saki jangan lagi diperlama," ucapnya saat meninjau langsung di POM AU Lanud Soewondo.
Lanjut, Muetya Hafid menambahkan bahwa video-video kejadian di Sari Rejo yang beredar di media sosial sangat mencoreng oknum TNI AU."Seharusnya aparat itu janganlah sampai mengedepankan kekerasan dan melegalkan kekerasan dan itu sangat kita sayangkan," tambahnya. (Mls)