Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Dengan turunnya Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi atas insiden penganiayaan terhadap masyarakat dan wartawan yang dilakukan oleh TNI AU di Sari Rejo Polonia Medan, dan juga akan melaporkannya ke Presiden Joko Widodo, seusai  mengumpulkan data - data dilapangan.

Laporan ke Presiden akan disampaikan Komnas HAM setelah ada kesimpulan akhir yang kini tengah disusun oleh Komnas HAM. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Sub Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai pada hari kedua kunjungan Komnas HAM di Sari Rejo, usai berdialog dengan warga sari Rejo korban penganiayaan dan penembakan.

Natalius mengungkapkan, selama dua hari ini mereka telah melakukan pertemuan dengan Pangdam I/Bukit Barisan Lodewyk Pusung, Dan Lanud Soewondo Kolonel Arifien Sjahrir dan stake holder terkait. Dan pada hari kedua, Komnas HAM mengambil keterangan para korban dan saksi serta mendatangi lokasi kejadian sejumlah penganiayaan terhadap warga oleh prajurit TNI-AU.

Semua keterangan dan fakta yang diperoleh akan dianalisis untuk dijadikan kesimpulan akhir Komnas HAM atas peristiwa Sari Rejo. "Apa saja bentuk pelanggarannya akan kita sampaikan di Jakarta minggu (pekan) depan," kata Natalius, kepada wartawan, Jumat (19/8/2016).

Lanjutnya lagi, ada beberapa bentuk pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh prajurit TNI-AU dalam kesimpulan Komnas HAM. Pelanggaran itu bisa berupa pelanggaran disiplin maupun pelanggaran pidana.

Komnas HAM sendiri dikatakan Natalius merupakan lembaga yang ingin memastikan adanya jaminan hak asasi manusia Indonesia. Lembaga ini akan melapor ke Presiden terkait hasil kesimpulan mereka. Namun, laporan ke presiden masih belum dilakukan. "Presiden masih dilangit," kata Natalius setengah berkelakar pada wartawan.

Namun, ia berburu menimpalinya. "Nanti setelah ada kesimpulan kita akan lapor ke Presiden," timpalnya. Lantas, apakah Komnas HAM menemukan bahwa ada perintah komando dibalik sweeping yang dilakukan prajurit TNI-AU yang memakan belasan korban luka termasuk dua wartawan, Natalius belum berani menyimpulkannya. "Kalau perintah itu termasuk tanggungjawab pribadi. Itu bagian dari kesimpulan akhir kita," katanya.

Menurutnya, Komnas HAM tidak hanya fokus pada kerusuhan 15 Agustus lalu itu, namun juga melakukan pendekatan terhadap akar permasalahan yang menjadi konflik antara warga dan TNI-AU yang bersengketa atas kepemilikan lahan Sari Rejo seluas 260 hektar yang notabene sudah dimenangkan oleh rakyat lewat keputusan Mahkamah Agung No 229 K/Pdt/1991 pada 18 Mei 1995. Natalius memakai istilah adanya perbedaan persepsi antara warga dan TNI-AU terkait kepemilikan lahan Sari Rejo. "Perbedaan persepsi ini harus dimediasi," ungkapnya. (Mls)

Leave A Reply