Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
           Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Terkait peristiwa penangkapan 2 oknum PNS yang diduga bekerja di Pemprovsu, dalam penggerebekan Rusunawa Asia Mega Mas yang dilakukan pihak Polresta Medan, hingga saat ini pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu belum mendapatkan laporan resmi.

Hal tersebut diungkapkan Plt.Kepala BKD Provsu, Kaiman Turnip saat dikonfirmasi via seluler, Jumat (5/8/2016). Kendati demikian, Kaiman mengatakan jika memang benar bahwa yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut adalah PNS Provsu, maka pihaknya akan menghentikan sementara yang bersangkutan sebagai PNS.

"Saya belum tau soal itu. Tapi jika memang benar itu PNS Pemprovsu, maka akan kita beri sanksi terhadap yang bersangkutan, yakni menghentikannya sementara sebagai PNS," ujar Kaiman.

Selain itu, terkait adanya penangkapan terhadap oknum PNS Provsu oleh Polresta, Kaiman juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem koordinasi yang dilakukan Polresta. Pasalnya, meski pihak Polresta yang melakukan penangkapan terhadap oknum yang diduga sebagai PNS Provsu, namun hingga saat ini Polresta belum memberi kabar ataupun informasi akan hal tersebut kepada pihak Pemprovsu.

"Jadi inilah yang terkadang sangat kita sesalkan. Meski mereka menangkap pegawai kita, tapi mereka tidak memberitahukannya ke kita. Bahkan kadang-kadang pun kita bertanya sama mereka, itupun tidak diberitahu sama mereka," sesalnya.

Oleh karena itu, Kaiman pun berharap agar kedepannya Polresta Medan bisa lebih terbuka lagi kepada Pemprovsu dalam hal koordinasi. Sehingga hal tersebut diharap tidak membuat kesimpangsiuran informasi yang diterima, baik dari pihak Polresta maupun pihak Pemprovsu. (Net)
Leave A Reply