Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Petugas Polsek Sunggal gelar rekonstruksi di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (12/8/2016),guna melengkapi berkas BAP kasus perampokan yang merenggut nyawa, Ramli.

Kedua tersangka yaitu Dedi Pariansyah Lubis (29), warga Jalan Flamboyan Raya, Gang Saudara, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, dan Najir (30), warga Jalan Bunga Raya, Gang Tolip,  Kelurahan Asam Kumbang,  Kecamatan Medan Selayang, memerankan langsung rekonstruksi, sedangkan korban diperankan oleh orang lain.

"Ada 32 adegan dalam rekonstruksi ini," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Jumat sore.
Dijelaskannya, " adegan pertama dimulai dari korban dan tersangka bertemu di Simpang Jalan Sunggal/Jalan Ringroad, hingga adegan dimana korban ditikam dibagian kepala.

"Ramli (30), warga Jalan Setia Budi, Gang Famili, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Selayang. Korban tewas dengan luka tusukan yang (pisaunya) menancap di ubun -  ubun kepala korban," ungkap Daniel.

Masih dikatakan Daniel, hadir dalam reka adegan ini, Jaksa Penuntut Umum Nur Fransiska, SH,MH, Pengacara Korban Apreius Gea,SH,MH Penasehat Hukum tersangka, James Simanjuntak, SH, keluarga korban dan Tim Identifikasi Polresta Medan.

Diketahui, Petugas Polsek Sunggal mengamankan dua orang perampok sepeda motor yang menewaskan korbannya di Komplek Tasbi II Jalan Ringroad Medan, Senin (13/6) sekitar pukul 24.00 WIB. (Red)
Leave A Reply