INTAIKASUS.COM - Frans Namaken Riwanta Gulo (16), tersangka pembunuhan sadis yang menghabisi siswi SMP, Sandra Youlanda Duha (13), Selasa (23/8/2016) sore tadi, petugas Polsek Delitua menggelar rekonstruksi.
Rekonstruksi yang berlangsung sebanyak 58 adegan ini digelar polisi di Mapolsek Delitua. Turut hadir dalam reka ulang dari pihak Kejaksaan, Bapas, keluarga korban dan keluarga tersangka.
Kapolsek Delitua, AKP Wira Prayatna menjelaskan, rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas BAP tersangka yang akan dikirim ke Jaksa. "Selain itu rekonstruksi ini digelar juga untuk memperjelas peristiwa pidana yang dilakukan tersangka terhadap korban," kata Wira.
Sambungnya, kendati dihadiri pihak keluarga, proses rekonstruksi terbilang berjalan aman dan lancar. "Ada 8 orang yang dilibatkan dalam rekon ini," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan sadis kembali menggemparkan warga Medan, Sabtu (13/8) siang kemarin, Sandra Yolanda Duha, ditemukan tewas ditikam bersimbah darah dengan pisau masih menancap di lehernya di Jalan Djamin Ginting KM 13 Kelurahan Sidumulyo Kecamatan Medan Tuntungan.
Penemuan jasad korban yang masih duduk dibangku kelas dua SMP Bharlind School ini, pertama kali diketahui oleh pedagang es kelapa muda, Yusnilawati Sinaga (50).
"Penemuan mayat korban bermula dari pedagang es, yang saat itu melintas di lokasi kejadian dan melihat tubuh korban dalam posisi telungkup," ujar Nurfajri (35), Kepala Lingkungan II, Kelurahan Sidumulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kecurigaan, saksi mata, kata Nurfajri semakin bertambah ketika melihat bercak darah segar, dan pisau dengan gagang hitam masih menancap di leher sebelah kiri korban. "Ketika ditemukan korban masih memakai baju seragam sekolah dengan kemeja warna biru kotak, dan dasar putih serta tas berisi buku pelajaran," katanya.
Tak pelak, begitu melihat korban, lanjut Kepling mengatakan, wanita paruh baya itu lalu memberitahu dirinya. Sontak, kabar adanya penemuan mayat perempuan yang tewas dibunuh ini pun menyebar. Hingga sejumlah warga mengerumuni. (Dn barus)