Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Petugas Satpol PP Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PK5) di Pasar Tradisional Sei Sikambing Jalan Kapten Muslim Medan, Rabu (4/8/2016). Selain melanggar peraturan, penertiban ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan.

Pasalnya, separuh badan jalan digunakan para pedagang untuk sebagai lapak menggelar dagangan sehingga menggan ggu kelancaran arus lalu lintas mulai sejak pagi sampai menjelang malam.

Penertiban dilakukan sekitar pukul 12.15 WIB yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan. Para pedagang terkejut dan kocar-kacir begitu melihat petugas datang dan langsung mengamankan barang dagangan mereka. Namun upaya tersebut kandas, sebab Satpol PP lebih kuat dan cepat. Seluruh barang dagang para pedagang yang digelar di badan jalan pun diangkut.

Tidak hanya sayuran maupun ikan basah, meja, ember, payung serta tenda milik pedagang juga ikut diangkut sehingga membuat para pedagang semakin meradang. Tak terima, para pedagang pun selanjutnya melawan. Selain melontarkan caci-maki, mereka juga melempari petugas dengan batu dan broti.

Sebaliknya petugas satpol PP yang terkena lemparan tidak terima, mereka langsung mengejar pelaku pelemparan. Namun upaya petugas itu langsung dihalangi para inang-inang sehingga terjadi keributan.

Akibatnya kondisi semakin memanas, petugas Satpol PP nyaris emosi namun berhasil diredam Kasatpol PP. Selain memerintahkan anggotanya mundur, Sofyan juga minta kepada pedagang untuk tidak melakukan pelemparan.

Ketegangan pun mereda, satu persatu petugas Satpol PP pun tarik diri, sedangkan pedagang pun tak ada yang melakukan pelemparan. Kemudian Sofyan mengingatkan kepada para pedagang agar tidak berjualan kembali di badan jalan tersebut.

"Saya minta badan jalan ini tidak dipergunakan lagi untuk tempat berjualan. Selain melanggar peraturan, juga menyebabkan terjadinya kemacetan. Apabila bapak dan ibu kembali berjualan, kami akan melakukan penertiban kembali! tegas Sofyan.

Usai mengingatkan para pedagang, Sofyan pun memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk meninggalkan lokasi. Bersamaan itu para pedagang pun langsung menyoraki para petugas Satpol PP sebagai bentuk protes atas penertiban yang dilakukan.

Setelah petugas Satpol PP meninggalkan lokasi, arus lalu-lintas pun berangsur-angsur lancar kembali. Apalagi separuh badan jalan yang selama ini dijadikan lapak berjualan oleh para pedagang kini sudah bersih, sehingga tidak menghalangi masyarakat pengguna jalan melintasinya.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan menjelaskan, penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi S MSi. Sebab, Wali Kota selama ini sudah cukup banyak menerima pengaduan dan keluhan dari masyarakat sekitar maupun pengguna jalan, kawasan Pasar Sei Sikambing rawan kemacetan akibat separuh badan jalan digunakan sebagai lapak berjualan.

"Keberadaan para pedagang kaki lima ini sudah sangat meresahkan sehingga harus ditertibkan! Kalau mau berjualan, jangan di badan jalan. Sebab, Pemko Medan melalui PD Pasar telah menyediakan lokasi berjualan di Pasar Sei Sikambing. Untuk itu kita akan terus melakukan pengawasan, setiap hari kawasan ini akan kita pantau. Apabila para pedagang kembali berjualan, langsung kita tertibkan," jelasnya.

Sebelum menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Sei Sikambing, petugas Satpol PP juga melakukan penertiban rutin di Pasar Sutomo dan Pasar Tradisional Simpang Limun. Setelah itu menertibkan pedagang pulsa mobil di sepanjang Jalan Dr Mansyur.

Hanya saja penertiban kurang maksimal, sebab petugas Satpol PP tidak mampu mengamankan sekitar 13 mobil rusak yang dijadikan tempat berjualan pulsa akibat keterbatasan peralatan. Padahal mobil rusak itu ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya. (Udn)

Leave A Reply