Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - ‪Irwanto alias Iwan (31), si pelaku penganiaya terhadap 3 anak baru gede (ABG), yang dituding nya sebagai pencuri buah pisang ditangkap Tim Reskrim Polsek Patumbak. Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Sumber Rukun Ujung, Gang Keluarga, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, tepatnya di Kolam Pancing Pak Rahmad, Senin (11/8) lalu.‬ Sesuai perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.‬

"Jadi berdasarkan laporan korban dimana telah dianiaya oleh pelaku dan dari kelengkapan unsur bukti dan saksi kita langsung melakukan penangkapan kepada pelaku," jelas Kapolsek Patumbak AKP Abdal Junaedi Sik melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi SH, Rabu (17/8), kepada wartawan.‬

Sementara pelaku saat ditemui di Mapolsek Patumbak mengakui perbuatanya yang telah memukuli korban YEA (16), AD (16), dan MIP (16). Namun dirinya mengaku memukuli ketiga anak itu lantaran kesal karena kerap mencuri buah pisang di ladang milik Pak Rahmad yang dijaganya.‬

"Terlalu sering mereka mencuri pisang di kebun yang aku jaga. Makanya saya tangkap dan saya pukuli, tapi saya ngaku salah kok telah main hakim sendiri seharusnya saya bawa saja ke kantor polisi," ujarnya.‬

Diketahui, karena dituduh mencuri pisang YEA (16), AD (16), dan MIP (16), Warga Jalan Stasiun Marindal, Gang Keluarga, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas babak belur di pukuli Iwan (31), dan istrinya Reska (28). Penganiayaan tersebut berlangsung di kebun dekat  kolam pacing Pak Rahmad Jalan Sumber Rukun Ujung, Gang Keluarga, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, pada Sabtu sore (13/8) lalu.‬‬

Akibat perlakuan Pasangan Suami Istri (Pasutri), yang semena-mena dan main hakim sendiri, ketiga korban yang ditemani keluarga dan saksi, langsung mendatangi Mapolsek Patumbak, sekira pukul 23.30 Wib, guna membuat laporan.‬‬

‪‪YEA, di Mapolsek Patumbak kepada wartawan menceritakan kejadian penganiayaan dirinya,  sekira pukul 18.00 Wib. Awalnya mereka berempat lagi main - main di sekitar kolam pacing. Namun tiba-tiba mereka di panggil satu persatu oleh Iwan dan istrinya Reska.‬‬

Tanpa basa-basi Iwan dan Reska langsung menuduh keempat anak tersebut mencuri buah pisang yang berada di sekitar kolam pancing. Karena tidak mengaku Iwan dan Reska memukul keempat bocah itu.‬‬

"Karna kami memang tidak ada mencuri, jadi kami tidak ada yang mau mengaku, selanjutnya kami satu persatu di pukuli, tapi yang di pukul hanya kami bertiga sedangkan kawan kami  AG tidak di pukuli. Bukti kami tidak ada mencuri buah pisang, bahkan daun pisangnya pun  sedikit pun tidak ada yang rusak,kok kami dituduh mencuri dan langsung di pukuli berkali kali oleh bang Iwan dan istrinya  sampai wajah kami bertiga lembam dan memerah serta badan kami terasa sakit," jelas YEA saat membuat laporan di Mapolsek Patumbak yang diamini AD, MIP dan AG.‬‬

Sehari setelah keempat ABG itu membuat laporan, Iwan si pelaku akhirnya ditangkap. Sementara istrinya Reska tidak ikut ditangkap lantaran ada pertimbangan lain. (Dn barus)‬

Leave A Reply