Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM - Krisisnya perekonomian membuat setiap manusia melakukan segala cara untuk bertahan hidup. Namun, tidak bagi M. Yusuf yang ternyata menghalalkan segala cara demi mendapatkan rupiah.
Dengan cara kotor melaporkan bahwa 1 unit mobil Toyota Kijang Innova BK 1598 OD warna abu-abu metalik, M.Yusuf nekat membuat laporan palsu atas kehilangan mobilnya itu sesuai dengan nomor laporan : LP/1760/K/X/2015/SPKT Sek-Delta, Tanggal 12 Oktober 2015, lalu.
Kepada wartawan, sumber terpercaya yang tidak ingin namanya disebutkan ini menceritakan kronologis yang sebenarnya bahwa Senin (12/10/2015) lalu M. Yusuf bersama supirnya IS pergi ke RSUP H. Adam Malik untuk melihat proyek pengerjaannya. Kemudian, M. Yusuf seorang diri pergi ke Mesjid Iqbal Jalan Jamin Ginting, Kel. Lau Ci, Kec. Medan Tuntungan, untuk melaksanakan shalat dan meninggalkan supirnya IS di rumah sakit.
Usai melaksanakan shalat sekira pukul 13.00 WIB, M. Yusuf mengaku tidak lagi melihat mobilnya di parkiran mesjid. Atas kejadian yang dialaminya tersebut, akhirnya M. Yusuf melaporkan ke Mapolsek Deli Tua.
“Ceritanya, si Yusuf ini mengaku bahwa mobilnya hilang diparkiran mesjid usai melaksanakan shalat, Senin (12/10/2015) siang lalu. Namun pengakuannya itu kepada polisi tidaklah benar, saya memiliki bukti-bukti dan tau betul kejadian yang sebenarnya,” jelas AHS kepada wartawan, Senin (29/8/2016) malam.
Menurutnya, kejadian yang sebenarnya ialah, pengakuan M.Yusuf bahwa siang pasca hilangnya mobil miliknya itu sebenarnya diambil oleh supirnya IS langsung di parkiran mesjid atas suruhan M.Yusuf itu sendiri untuk dibawa pulang ke Jalan Pelajar Timur Gg. Arafah, Medan.
Selanjutnya, permainan kotor M.Yusuf mengarah kepada perubahan plat Nopol yang sebenarnya adalah BK 1598 OD menjadi BK 1039 NG. Bahkan ia nekat membuat surat keterangan dari Dir Lantas Poldasu tanggal 22 Oktober 2015 sesuai dengan surat nomor 26/X/2015/Lantas, tentang Proses BBN (surat terlampir) dan STNK palsu.
“Mobilnya bukan hilang diparkiran mesjid, sebenarnya dijemput oleh supirnya dan dibawa ke Jalan Pelajar Timur dek. Bukti-bukti semua ada sama saya, saya siap buka-bukaan dengan polisi apabila pemberitaan ini di respon oleh mereka. Agar jadi pembelajaran bagi polisi lain dalam menerima laporan masyarakat. Bahkan dia (M.Yusuf-red) nekat memalsukan plat mobilnya dan berkoordinasi dengan Samsat tentang proses BBN dan STNK palsu itu,” bebernya.
Bukti selanjutnya disampaikan oleh AHS yakni, mobil tersebut dirubah warna catnya di bengkel seputaran daerah Jalan Brigjen Katamso/Jalan Avros, Kampung Baru, Medan, dari warna awal abu-abu metalik menjadi warna putih dan nomor Polisi dirubah kembali menjadi BK 1910 OC yang mana nomor Polisi palsu tersebut merupakan nomor polisi dari mobil Honda CRV tahun 2010.
“Makin nekat dia (M.Yusuf-red) ini mengubah warna mobilnya di daerah Avros, lagi-lagi plat mobil itu dirubahnya lagi menjadi BK 1910 OC yang mana plat itu merupakan mobil Honda CR-V tahun 2010. Saya memberikan keterangan ini bukan asal bicara, karena saya punya saksi yang siap memberikan keterangan dan bukti-bukti kuat pun saya punya,” ungkapnya.
Setelah melakukan berbagai macam perubahan, ditambahkan AHS bahwa mobil tersebut sering digunakan oleh M.Yusuf dilokasi bengkel perbubutan besi atas nama CV. Sinar Mandiri Agung Jalan Pulau Weh di Kawasan Industri Medan I (KIM I) Mabar, miliknya. Adapun niat M.Yusuf membuat laporan palsu tersebut diduga adanya kerjasama dengan pihak Leasing ACC untuk medapatkan biaya Asuransi dan dugaan adanya kerjasama dengan pihak Kepolisian Sektor Deli Tua.
“Saya menduga dalam hal ini dia (M.Yusuf-red) telah melakukan kerjasama/konspirasi dengan pihak leasing ACC dan petugas kepolisian Polsek Deli Tua untuk melancarkan aksinya demi mendapatkan klaim asuransi dari pihak leasing. Saya minta kepada Kapoldasu untuk menindak tegas bawahannya yang ‘nakal’ ini, dengan meloloskan pembuat laporan palsu demi menguntungkan dirinya sendiri,” tegasnya.
Terpisah, ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat jejaring sosial Whatsapp, Kapolsek Deli Tua, AKP Wira Prayatna, SH, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan.
“Terimakasih infonya, saya cek dulu,” pungkasnya.(Red)
Leave A Reply