Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Lahan PDAM Tirta Uli Dikuasai Masyarakat Akibat Pembiaran

Siantar, Sumut Media.Net- Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli, Azhar Nasution, kepada wartawan diruangannya, Senin (01/08/2016) mengatakan bahwa terjadinya perubahan bentuk  terhadap aset milik PDAM tersebut terutama pada jalur yang diperuntukkan bagi pipa reservoar disebabkan adanya pembiaraan.

Pembiaran itu, masih kata Azhar, dapat terjadi dikarenakan kurangnya pengawasan pada aset milik mereka yang disebabkan kurangnya perhatiaan dari PDAM karena berada di daerah perbatasan.

" Ada bangunan masyarakat, seperti hunian, yang berdiri di alur reservoar tersebut. Padahal, lahan pada alur milik PDAM, dan aset tersebut sudah di agrariakan. Contohnya seperti di sekitaran desa Jangir Letto, Kecamatan Panei Tonga, Kabupaten Simalungun," ucapnya.

Kemudian berdasar dari keterangan dirinya, bagi masyarakat yang menempati lahan sebelumnya sudah diingatkan terlebih dahulu namun tetap dilakukan pembangunan. Peringatan tersebut diberikan melalui aparatur nagori dan juga mereka yang membangun di lahan aset PDAM.

" Aset sepanjang  jalan mulai dari umbul. Lebar lahan sepanjang pipa sekitar 2 Meter (M) sampai dengan 3 M. Kalau panjang aset, sepanjang pipa reservoar, berkilo meter, dan jika dari median jalan jarak pipa sekitar 5 M," sebutnya.

Ketika ditanyakan ketika berdirinya hunian akibat terjadinya pembiaran, apa langkah dari pihak PDAM, Ia mengatakan langkah yang mereka ambil hanyalah sebatas jika terjadi kerusakan terhadap pipa.

"Kalau pipa rusak, maka untuk memperbaiki pipa, penghuni harus merelakan asetnya dirusak demi perbaikan," pungkasnya tanpa menjelaskan mengapa mereka tidak melakukan penghentian aktivitas saat hunian ingin dibangun.


Powered by Smartfren


Powered by Smartfren

Leave A Reply