INTAIKASUS.COM - Penyeludupan narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), dibawa calon penumpang Batik Air penerbangan ID 6881, akhirnya digagalkan petugas Aviation Security (Avsec). Tampaknya penumpang Pesawat tidak ada gentarnya, meskipun sudah berulang kali dilakukan penangkapan.
Kemudian calon penumpang Rahmat Abdul Rauf (29), asal Makasar dengan tujuan Ujung Pandang yang diamankan petugas Avsec membawa sabu sebanyak 20 bungkus dengan berat keseluruhan 2 kilogram, selanjutnya diserahkan ke Polres Deliserdang.
"Tersangka diamankan pada pukul 04.30 WIB," jelas Manager Avsec PT Angkasa Pura II Cabang Kualanamu, Kuswadi, Jum'at (26/8/2016). Dari informasi dilapangan, seperti biasa, Abdul Rauf usai check-in, berencana menuju ke ruang tunggu. Namun, sebelum sampai di ruang tunggu terminal keberangkatan, Abdul Rauf melewati pemeriksaan di Security Check Point (SCP) I.
Di koper hitam yang ditenteng Abdul Rauf harus melewati pemeriksaan X-Ray. Petugas Avsec yang melakukan monitoring di layar, menaruh kecurigaan.Oleh Avsec, Abdul Rauf diminta untuk membuka koper.
Benar saja, kecurigaan petugas Avsec terbukti. "Di dalam koper bawaannya, berisi berbagai makanan. Dan setelah diperiksa secara seksama dalam beberapa bungkusan makanan rumput laut, ternyata di dalam ditemukan 20 bungkusan yang diduga sabu," tambah Manager Humas dan Protokoler PT AP II Cabang Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.
Melihat barang bukti itu, Rauf tak dapat mengelak. Alhasil, Rauf digelandang ke Posko Avsec di terminal penumpang Kualanamu. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Rauf diboyong ke Gedung Avsec PT AP II Cabang Kualanamu.
Kepada petugas Avsec, Rauf mengaku akan diberikan upah sebanyak Rp10 juta. Wisnu menambahkan, barang bukti lainnya turut disita adalah dua buah telepon genggam dan dompet yang berisini KTP, SIM A, kartu ATM, uang tunai Rp 200 ribu, 1000 Won dan 1 Ringgit Malaysia.
Ditanya apakah upah Rp10 juta itu sudah diterima, Wisnu tak dapat memastikannya. "Tidak jelas apakah yang bersangkutan sudah menerima atau belum. Tapi, berdasarkan barang bukti, seperti (akan menerima upah) setelah barang tersebut sampai di Jakarta," akunya.
Selain itu, ditanya apakah sabu yang diperoleh Rauf dari Medan, Wisnu pun belum dapat memastikannya. Namun, Wisnu mensinyalir kalau sabu yang diperoleh Rauf, dari Medan.
"Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polres Deliserdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandas Wisnu.
Percobaan pengiriman sabu-sabu ke Makassar ini merupakan yang kesekian kalinya digagalkan petugas keamanan Bandara Kualanamu.
Sebelumnya, Jumat (29/7) pagi, sepasang suami istri Ronald Hansye Saroinsong (40) dan Reni Reep (36), warga Perumahan Taman Yasmin Indah Blok G No 16, Kelurahan Kassi-Kassi, Makassar yang ditangkap sebelum terbang bersama pesawat Citilink QG 927 tujuan Makasar transit Bandung. Keduanya diamanankan karena kedapatan membawa 1.067 gram sabu-sabu di bra dan celana dalam.
(Udn)