INTAIKASUS.COM - Karena memperebutkan hak asuh anak, Pasangan Suami Istri, Ismerdi Rangkuti (48) dan Agustina Dewi (47) hebohkan warga pemukiman di Jalan Sei Musi, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, mendadak heboh, Rabu (24/8) sekira pukul 10.20 wib.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kejadian tersebut bermula dari adanya laporan Agustina Dewi yang beralamat di Bekasi Jakarta dan menelpon Polsek Sunggal bahwa di Jalan Sei Musi ada penyekapan anak-anak. Mendapat informasi seperti itu petugas pun langsung turun ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas melihat Agustina Dewi sedang menangis sambil mempertahankan anaknya Fauzi Fadullah Rangkuti (8) yang saat itu tarik menarik dengan mantan suaminya Ismerdi Rangkuti.
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, selanjutnya petugas langsung mengamankan kedua belah pihak serta anak yang diperebutkan ke Polsek Sunggal.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marenduri ketika dikonfirmasi mengatakan, setelah tiba di Polsek, Kedua belah pihak mengaku telah melakukan perceraian di Pengadilan Agama Bekasi pada tahun 2013.
"Dalam surat putusan perceraian tidak mencantumkan hak asuh anak sehingga anak mereka dibawa oleh Ismerdi Rangkuti ke Medan, setelah kurang lebih 4 tahun berpisah, Agustina Dewi mengetahui tentang keberadaan anaknya di Medan," jelas Daniel.
Sambungnya, jadi karena sudah mengetahui dimana lokasi keberadaan anaknya, ia pun mendatangi mantan suaminya dan mencoba merebut kembali anaknya sehingga terjadilah keributan. Disaat terjadinya keributan, Ismerda Rangkuti sempat menendang perut sebelah kanan mantan istrinya tersebut sebanyak 1 (satu) kali"Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan pihak KPAID Sumut untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut," ungkap Daniel mengakhiri. (Red)