Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
 Foto : ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Dahlan Hasan Nasution diperiksa penyidik Polda Sumut, pada Jumat (1/7). Pemeriksaan ini dilaksanakan usai yang bersangkutan dilantik menjadi Bupati Mandailing Natal (Madina) pada Kamis (30/6). Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan uang Rp 600 juta dengan pelapor Tahjudin Pardosi.

Kasubdit II/Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut,  AKBP Frido Situmorang membenarkan adanya pemeriksaan Dahlan Hasan Nasution sebagai saksi kasus penipuan.

"Saudara Dahlan Diperiksa sebagai saksi, kemungkinan akan kita periksa kembali biar keterangannya lengkap," ujar AKBP Frido Situmorang, Jumat (1/6/2016).
Ungkap penyidik, secepatnya akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

Kuasa hukum Tahjudin Pardosi, mengatakan Dahlan telah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.30 -17.45 WIB.

Dalam pemeriksaan, Dahlan Nasution mengaku menerima uang dari Tahjudin Pardosi. Namun, Dahlan mengaku sudah mengembalikan sebagian uang yang dipinjamnya saat menjabat sebagai Wakil Bupati. (Red)

Leave A Reply