Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Polres Labuhanbatu akhirnya menetapkan pengemudi bus CV Makmur, CN (34) warga Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi sebagai tersangka, pasca tabrakan beruntun yang mengakibatkan adanya korban jiwa dan luka-luka dengan melibatkan tiga bus di Jalinsum Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) antara KM 320-321 Medan menuju Kotapinang, Rabu (13/7).

Setelah menjalani proses penyelidikan di Unit Laka Sat Lantas Polres Labuhanbatu dan dibantu Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Poldasu, pengemudi bus CV Makmur CN, yang diketahui tidak memiliki SIM dan menderita patah tulang kering kaki kanan dan opname di RSUD Rantauprapat itu, ditetapkan sebagai tersangka melanggar Pasal 310 ayat (4), (3) dan (2) Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie, melalui Kasat Lantas AKP WS Muchtar Hasibuan didampingi Kanit Laka Ipda Sidik kepada wartawan, Jumat (15/7) saat memaparkan tentang hasil perkembangan peristiwa pasca tabrakan beruntun yang melibatkan tiga bus antara bus CV Makmur BK 7186 DE kontra bus FA Pembangunan Semesta BK 7732 DJ kontra bus PT ALS BK 7941 DG.

Kasat Lantas menjelaskan, "hasil yang ditemukan di TKP faktor jalan yakni, tidak ditemukan penerangan lampu jalan serta tidak ada rambu-rambu tanda peringatan jalan tanjakan dan tikungan, kemudian dari faktor kendaraan, kondisi ban bus CV Makmur BK 7186 DE dan bus FA Pembangunan Semesta BK 7732 DJ tidak layak jalan.

"Kronologis kejadian, bermula bus CV Makmur yang dikemudikan CN dengan membawa penumpang, melaju dengan kecepatan tinggi datang dari arah Medan menuju Kotapinang. Sedang bus FA Pembangunan Semesta yang dikemudikan Marga Pasaribu alias Geleng yang membawa rombongan penumpang selesai pesta dan bus PT ALS yang dikemudikan Riswan Matondang yang juga membawa penumpang datang dari arah berlawanan (dari arah Kotapinang menuju Medan).

"Lewati As Jalan Pada saat situasi jalan tanjakan dan tikungan ke kanan, pengemudi bus CV Makmur mengambil jalur jalan ke kanan melewati as jalan untuk mendahului mobil tangki yang tidak diketahui identitasnya yang berada didepannya, tanpa memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan dan setiba di lokasi kejadian setelah mendahului mobil tangki, pengemudi bus CV Makmur tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya," terangnya.

Sambungnya, sehingga pada  saat dari arah berlawanan datang bus FA Pembangunan Semesta dan bus CV Makmur menabrak bagian depan samping kanan sampai belakang bus FA Pembangunan Semesta, kemudian bus CV Makmur masih bergerak kedepannya dan kembali menabrak bagian samping kanan belakang bus PT ALS yang berada di belakang bus FA Pembangunan Semesta.

Tujuh Meninggal Dari kejadian ini, empat orang meninggal dunia di tempat yakni penumpang bus CV Makmur yaitu Hernawati, Muhammad Yakub, Biro Sukadi dan penumpang bus FA Pembangunan Semesta yakni, Samsuir Limbong.

Sementara tiga lainnya meninggal dunia di rumah sakit setelah sebelumnya dirawat yakni, Hariadi (38) warga Dusun Sumber Tani Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Marbau Deliserdang penumpang bus CV Makmur, Ganda Sagala (50) warga Dusun VII Diski Payabakung Desa Sumber Melati Sunggal, Deliserdang penumpang bus FA Pembangunan Semesta, dan Putri Anjani Br Pangaribuan (29) Desa Sumber Melati Diski penumpang bus Fa Pembangunan Semesta.

Selanjutnya, delapan orang luka berat yakni, tiga orang penumpang Makmur yaitu Hariadi, Emi dan Candra Nainggolan. Penumpang bus Pembangunan Semesta lima orang yaitu, Ganda Sagala, Putri Anjani Br Pangaribuan, Tota Br Sihombing, Sonang Lusiana Br Nababan dan Tobok Silitonga.

Ada 13 orang luka ringan yakni, delapan orang penumpang Makmur yaitu, Hotnida Br Rumapea, Lamro Situmorang, Erwansyah Damanik, Nur Asiah Nasution, Nur Hidayah, Nur Misah, Hendra Setiadi dan Fahrudin, serta lima orang penumpang bus Pembangunan Semesta yaitu, Viktor Sagala, Benyamin Sagala, Leonal Marsel, Carles Sagala dan Simon Siagian, " jelas Kasat Lantas. (Net)

Leave A Reply