Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Sepak terjang Yuda Prayoga alias Rainbow (24), sebagai specialis penggelapan kereta modus pinjam beli rokok akhirnya kandas. Warga Jalan Luka Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas ini terjaring Team Reskrim Polsek Patumbak di Jalan SM Raja tepatnya didekat stasiun ALS, saat petugas lakukan tugas hunting (patroli - red) diseputaran amplas.

Pada saat kita lakukan kegiatan hunting diseputaran amplas dan Jalan SM Raja. Kami temukan gerak gerik tersangka yang mencurigakan saat mengenderai kereta seorang diri di Jalan SM Raja pada, Jumat (8/7) sekira jam 22.00 Wib. Karena itu kami memberhentikan laju kereta tersangka dan dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan sajam." sebut Kapolsek Patumbak, AKP Abdal Junaidi SIK didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Patumbak, Iptu P. Lumban Batu, Kamis (14/7) sore.

Lebih lanjut dikatakannya, berawal dari kepemilikan sajam tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersebut dan setelah dicek dalam daftar laporan pengaduan masyarakat, ternyata tersangka tercatat memiliki 2 Laporan Masyarakat (LP) di Polsek Patumbak dalam kasus penggelapan kereta.

Dan setelah dilakukan pendalaman, ternyata bukan LP nya saja yang di Polsek Patumbak. Di Polsek Percut Sei Tuan juga ada LP dengan kasus penggelapan kereta juga," jelasnya dan menghimbau pada masyarakat segera melaporkan ke Polsek Patumbak jika ada korban lain yang belum sempat membuat laporan.

Atas perbuatanya tersebut, ucap kapolsek, tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 378 / 372 KUHP tentang penipuan dan penggelaman, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Sementara Rainbow (tersangka) saat ditemui wartawan mengaku telah menggelapkan 3 kereta milik kawannya sendiri dengan modus pinjam beli rokok ke simpang.

"Baru 3 kali aku main bang. Pertama pada bulan februari 2016 aku melarikan kereta scupy kawan saya bernama Adi di Pasar 6 Tembung. Dan pada bulan april 2016 saya juga melarikan kereta ninja milik kawan saya di depan asrama widuri, lalu terakhir saya baru - baru ini saya menggelapkan kereta Pii teman saya di Marindal.

"Dan keseluruhannya, rata - rata kereta saya jual di Pasar 11 Tembung seharga 2 juta hingga 2,5 juta. Dan uangnya itu saya habiskan untuk poyah - poyah untuk beli pakaian dan beli sabu," sebut Rainbow yang menyesali perbuatannya. (Deno)

Leave A Reply