Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Khairul Bakri Simamora alias Pidul (33), salah satu bandar sabu di Kota Kisaran akhirnya diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan. Tersangka ditangkap di kediamannya yang berada di Jln. Wira Karya, Gang Buntu, Lingkungan V Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, saat tengah asyik menyantap makan siang.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, penangkapan bandar sabu ini bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

"Lalu setelah mendapat informasi keberadaan bandar sabu ini, tim kami kemudian melakukan pengintaian di kediaman tersangka. Ketika tim berada di dekat rumah tersangka, kami langsung melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka tengah makan siang," ungkap Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Sofian melalui Kanitnya, Ipda Syamsul Adhar, Kamis (14/7/2016).

Syamsul mengakui, memang tersangka Khairul ini sudah lama menjadi target operasi. Namun, tersangka Khairul dikenal licin menghindari sergapan petugas.

"Selain mengamankan bandarnya, kami juga mengamankan dua orang yang diduga pemakai dan pembeli sabu. Saat ini ketiganya kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Syamsul.

Adapun identitas dua orang terduga pengguna narkoba yang diamankan dari rumah tersangka Khairul masing-masing Heri (34) warga Jln. HOS Cokroaminoto dan Wati (29), warga Gambir Baru, Asahan. Dari rumah tersangka Khairul, didapati barang bukti sabu sebanyak 39 gram.

Selain sabu-sabu, didapati pula barang bukti diantaranya satu unit timbangan elektrik, kantong plastik klip transparan, uang hasil penjualan sabu jutaan rupiah serta satu unit handphone. Untuk selanjutnya, polisi masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut guna menangkap bandar besarnya.

"Kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini saja. Kami akan mengembangkannya lebih lanjut guna menangkap bandar besarnya," ucap Syamsul.

Terpisah, tersangka Khairul ketika diwawancarai wartawan tidak membantah jika sabu seberat 39 gram yang ditemukan polisi adalah miliknya. Ia juga menyebut dua orang yang ditangkap di kediamannya masing-masing Heri dan Wati adalah pengguna.

"sabu itu memang milik saya. Dua orang yang ditangkap di rumah saya juga pemakai. Mereka sering membeli sabu kepada saya," kata tersangka Khairul sembari menundukkan kepalanya di kantor polisi. (Net)

Leave A Reply