Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Polres Langkat merayakan HUT Bayangkara ke 70 sambil menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja sebanyak 80 kg, sabu - sabu 800 gram dan ribuan botol minuman keras, pada Jumat, 1 Juli 2016.

Turut hadir dalam kegiatan ini, pihak Kejari Langkat, BNN Langkat, Tokoh Masyarakat, dan Personil Polres Langkat.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Langkat, dan barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar untuk ganja, sabu dibelender dan untuk minuman keras digilas dengan alat berat.
Kapolres Lagkat, AKBP Mulia Hakim S, mengatakan, pemusnahan ini sebagai bentuk tindak lanjut penanganan kasus di kejaksaan dan di pengadilan.

"Ini kita laksanakan sebagai bentuk tindak lanjut. Narkoba ini sebenarnya tidak dilarang apabila digunakan sesuai fungsi, tidak seperti saat ini yang banyak disalahgunakan", ujar Kapolres Langkat AKBP Mulia Hakim S kepada media.

Sementara itu, Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu, berterimakasih terhadap pihak Kepolisian yang telah memusnahkan narkotika dan minuman keras tersebut.
"Saya sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian yang telah memusnahkan narkoba dan minuman keras ini, karena barang tersebut sangat berbahaya bagi generasi generasi kita," ujar Bupati Langkat. (Mls)
Leave A Reply