Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Puluhan massa Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM) kembali berunjukrasa ke kantor Wali Kota Medan dan gedung DPRD Medan, Kamis (28/7). Aksi ini mereka lakukan karena janji Walikota Medan belum merealisasikan perpindahan para pedagang buku bekas yang ada di Jalan Pegadaian ke parkir sisi Timur Lapangan Merdeka.
Johan Merdeka, dalam inti orasinya mengungkapkan, revitalisasi yang diperjuangkan massa P2BLM hingga saat ini belum terpenuhi.
Massa menduga Kadis Perkim,Gunawan Surya Lubis dan Asisten Ekonomi Pembangunan, Qamarul Fattah, sengaja menunda perpindahan. Padahal pembangunan double track kereta api sudah semakin mendesak.
"Parahnya lagi, pernyataan Kadis Perkim di sejumlah media cetak dan online, telah mengeluarkan surat peringatan (pertama) dalam tempo 7x24 jam agar pedagang buku bekas segera pindah ke kios buku yang sudah terbangun di Lapangan Merdeka. Tapi surat itu belum ada di terima pedagang buku," teriaknya di depan gedung DPRD Medan.
Atas dasar situasi tersebut, pedagang buku bekas Lapangan Merdeka-titi gantung menyatakan sikap. "Segera laksanakan RDP, usut tuntas kepemilikan kios lebih dari satu yang dimiliki para pedagang,usut pelaku pengrusakan kios yang dilakukan oknum pedagang buku yang diduga kuat memiliki kedekatan dengan Kadis Perkim dan mengecam pernyataan Kadis Perkim yang mendesak pedagang pindah tapi melanggar aturan yang terstruktur," pintanya.
Massa juga berjanji akan mau bekerjasama apabila Pemko Medan bersedia memangkas kepemilikan kios lebih dari satu, ada kejelasan peruntukan 180 kios bagi pedagang, ada pencabutan nomor (pengundian) tempat tanpa manipulasi dan ada kejelasan aspek legalitas (surat keputusan) yang ditandatangani Wali Kota Medan dan Ketua DPRD Medan. (Red)