Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Widiana Lestari alias Wiwid (35), warga Jalan Patumbak-Deli Tua, Gang Veteran, Dusun lll Pondok Kreta, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa mendatangi Mapolsekta Patumbak, guna membuat laporan pengaduan, Jumat malam (29/7), sekitar pukul 21.00, wib.

Kepada polisi Wiwid yang ditemani suaminya Sutrisno (40), dan dua saksinya mengaku telah ditipu Ober Tarigan, warga Kecamatan STM Hulu/Tiga Johar, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa itu bermula ketika Ober Tarigan yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) terpilih di salah satu desa yang ada di Kecamatan STM Hulu/Tiga Johar, Kabupaten Deli Serdang itu menelphone Wiwid pada Senin sore (4/6/2016) lalu, sekitar pukul 17.00, wib.

Dalam percakapan melalui telephone itu, Ober Tarigan mengutarakan keinginannya untuk meminjam mobil milik Wiwid. Selanjutnya, dengan mengutus Hendrik, dan Tono, Ober Tarigan meminjam 1 unit mobil Pick Up, warna hitam, dengan No. Pol. BK 9198 CV, milik Wiwid yang masih dalam status kredit.

Dalam janjinya, Ober Tarigan akan mengembalikan mobil pick up itu setelah dua hari di pinjam nya, terang Wiwid kepada petugas. Namun, setelah dinanti-nanti, selama satu minggu Ober Tarigan tak kunjung nongol, apa lagi mengembalikan mobil yang dipinjamnya itu.

Walau merasa ditipu, namun, Wiwid tetap bersabar. Selanjutnya Wiwid dan Sutrisno mencari tau keberadaan Ober Tarigan, sampai akhirnya pencarian yang dilakukan Pasangan Suami Istri (Pasutri) itu membuahkan hasil.

Mereka bertemu dengan istrinya Ober Tarigan yang bernama Nina. Dan Nina mengakui, kalau suaminya memang ada meminjam mobil pick up milik Widiana Lestari alias Wiwid, namun mobil itu diduga telah digadaikan oleh suaminya (Ober Tarigan).

Nina pun berjanji, akan mengembalikan mobil yang dipinjam suaminya itu, maka Wiwid pun meminta nomor hand phone Nina, dengan tujuan agar mereka dapat berhubungan dengan mudah setiap saat.
Namun, setelah 1 minggu waktu yang dijanjikan Nina berlalu, akan tetapi, mobil miliknya tidak kunjung dikembalikan, walau Wiwid sering menelphone Nina, guna menagih janjinya, akan tetapi Nina hanya memberi angin segar saja kepada Wiwid, (hanya janji-janji melulu), dan tidak pernah ditepati.

Bahkan terakhir kali Nina melayangkan pesan singkat yang berbunyi, "sabar ya kak, mobil itu pasti kami kembalikan, tapi aku minta waktu seminggu lagi, kami cari duet dulu untuk menebus mobilnya, " ujar Nina kepada Wiwid melalui pesan singkat. Namun, setelah itu, malah hand phone milik Nina tidak dapat dihubungi lagi, alias tidak aktiv sampai sekarang.

Merasa dipermainkan dan ditipu mentah-mentah oleh Ober Tarigan, dan Nina, maka Pasutri inipun habis kesabaranya, serta mendatangi Mapolsek Patumbak guna membuat laporan pengaduan dengan, Nomor:STPL/621/Vll/2016/SU/Polresta Medan /Sek Patumbak, serta berharap kepada polisi, agar segera menangkap Ober Tarigan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Patumbak, AKP Afdhal Juneidi Sik, melalui Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi SH, ketika dikonfirmasi wartawan mengaku telah menerima pengaduan dari Widiana Lestari alias Wiwid.

"Kami masih mempelajari laporan korban, guna menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku,"  tandasnya. (Dn barus)
Leave A Reply