INTAIKASUS.COM - Dalam menyampaikan kinerja kepolisian Kota Medan dengan pembrantasan Narkoba, Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menyambangi kantor DPRD Medan. Dalam kedatangannya meminta waktu kepada DPRD Medan untuk laporan kinerja pemberantasan Narkoba.
"Kedatangan kami kemari untuk meminta waktu kepada seluruh perangkat DPRD untuk menyampaikan kinerja kita. Selain itu, kami juga menyampaikan hambatan-hambatan kami,"ujarnya, Senin (18/7/2016).
Mardiaz mengatakan, hambatan utama yang dirasakan Polresta dalam melakukan sosialisasi dan rehabilitasi yakni anggaran. Ia mengatakan sosialisasi dilakukan 12 kali setahun seluruh luas wilayah Kota Medan.
Sambung Mardiaz, dalam setahun anggaran dari Pemko Medan senilai 1,176 Miliar untuk 84 kasus. Sedangkan, selama bulan Januari hingga Juli sudah mencapai 996 kasus.
"Udah seribu persen terutanglah. Makanya, nanti kami minta agar dibentuk satgas Anti Narkoba di setiap kelurahan. Dan dananya ada di setiap instansi sekitar.
Misalnya Kominfo, Dinsos, dan lainnya, "ungkapnya. (Udn)