Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Kehadiran pegawai Kementerian Koperasi dan UKM pada hari pertama kerja pasca libur lebaran dinilai sangat baik. Tingkat kedisplinan atas kehadiran pegawai mencapai 94,3%.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram yang langsung mengadakan sidak kehadiran pegawai hari ini, mengemukakan rata-rata pegawai hadir tepat waktu pukul 07.30 wib pada hari pertama kerja usai libur hari raya.

"Hari ini saya langsung melakukan sidak, umumnya pegawai tidak ada yang terlambat. Saya nilai tingkat kedispilinan pegawai sangat baik," kata Agus, Senin (11/7).

Agus mengatakan kehadiran pegawai mencapai 84,5%. Ada sejumlah pegawai yang cuti tahunan, sekitar 4,6% dan pegawai cuti bersalin serta tugas belajar 4,2%.

Namun, dia menegaskan pegawai yang mengambil cuti tahunan tersebut tidak melanggar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang larangan cuti bagi PNS usai lebaran.

"Cuti tahunan sudah disetujui sebelum SE keluar," jelasnya.

Agus mengakui ada 6,7% atau 55 orang pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan. Pegawai ini, ditegaskan, akan mendapat sanksi berupa teguran karena melanggar aturan. Surat teguran akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja pegawai. (Rel)
Leave A Reply