Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
             Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Seorang pria bernama Is (20), warga Jalan Palem 4, Blok 8, Kelurahan Helvetia, Medan Helvetia,  mencuri dua ekor burung seharga jutaan rupiah, dan kini pelaku ditangkap oleh Polsek Medan Helvetia, Jumat  (29/7/2016) sore.

Menurut data yang diperoleh di kepolisian, seperti biasa, korban Mahyudin (38), warga Jalan Kemuning 2 No. 229 Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, bangun tidur di pagi hari selalu mengurus burungnya. Tanpa ada firasat, korban pun menuju tempat penyimpanan burungnya di samping gudang rumahnya.

Namun alangkah terkejutnya, dia saat melihat dua burung kesayangannya jenis kenari warna kuning coklat dan kacer sudah tak ada. Korbanpun mencoba mengecek keseluruh ruangan namun tidak ada hasil.

Diketahui, ternyata pelaku masuk rumah korban dengan cara merusak pintu gerbang. Pasalnya gembok pintu gerbang dalam keadaan rusak dan pintu gudang tempat penyimpanan burung itupun ikut rusak.

Menyadari kalau burungnya sudah hilang, Mahyudin pun dibantu oleh adiknya melaporkan kejadian itu kepada petugas penjaga malam dan diteruskan kepada pihak Polsek Medan Helvetia. Secara bersama-sama korban dan penjaga malam mencari siapa pelakunya.

Tak perlu waktu lama, korbanpun mengetahui siapa pelaku pencuri itu. Kemudian mereka langsung menangkap pelaku dan memboyong ke Polsek Medan Helvetia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu H Manullang ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian burung. "Pelaku mencuri dua ekor burung kenari warna kuning coklat dan kacer," sebut Manullang.

Sambung Manullang, korban mengalami kerugian mencapai Rp 7 juta rupiah. "Korban membeli kedua burung itu seharga Rp7 juta.Hingga kini, pihak kepolisian masih memeriksa tersangka secara intensif. " pelaku akan dijerat pasal 363 tentang pencurian," pungkasnya. (Rina)
Leave A Reply