Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Setelah  membobol kediaman Helen Solin (36), warga Jalan Mesjid Taufik No. 33, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (22/7/2016) sekira pukul 03.00 WIB, Ade Noviza Sembiring alias Viza (32), langsung ditangkap.

Pelaku yang menetap di Jalan Sidorukun, Gang Damar 3, Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Medan Timur ini diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur berselang satu jam setelah ia beraksi.

Sejumlah barang seperti 3 unit televisi, dan 1 buah lampu emergency dicurinya setelah lebih dulu membuka paksa jendela samping rumah korban menggunakan linggis. Kemudian satu persatu barang dikeluarkannya.
"Setelah barang - barang terkumpul, pelaku ini kemudiam membawanya ke rumahnya yang kebetulan tidak terlalu jauh dengan rumah korban," jelas  Kapolsek Medan Timur, Kompol BL Malau melalui Kanit Reskrim, Iptu M Syarif Ginting.

Korban yang mengetahui rumahnya telah dibobol maling lalu melapor ke kepala lingkungan setempat. "Kemudian kepling dan korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur, setelah dilakukan penyelidikan diketahuilah Viza sebagai pelakunya," ungkap Ginting.

Viza pun berhasil ditangkap dikediamannya berikut barang bukti hasil curian. "Masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk tersangka kita kenakan pasal 363 KUHPidana," tandasnya. (Red)
Leave A Reply