Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Mulyono, warga Jalan Denai Gang Daulay No. 34 Kelurahan TS Mandala II, Kecamatan Medan Denai, selaku korban penganiayaan yang juga rumahnya dirusak mengaku kecewa dengan kinerja pihak Polsek Medan Area.

Pasalnya setelah hampir 2 bulan Mulyono melaporkan para pelaku yakni Yanto Cs, yang notabenenya masih bertetangga dengan dirinya dan tertuang dalam laporan pengaduan, Nomor : STPL/549/K/V/2016/SEKTOR MEDAN AREA, Rabu (18/5/2016) lalu, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut hukum yang berarti.

Padahal untuk melengkapi berkas laporan pengaduan Mulyono, pihak Polsek Medan Area sudah memeriksa para saksi, serta menyarankan korban untuk melakukan Visum et Repertum.

Yang gawatnya lagi korban mengaku pada Kamis (30/6/2016) malam, melihat personil Polsek Medan Area menangkap pelaku yakni Yanto, dari rumahnya, dan diboyong ke Mapolsek Medan Area, namun pada Jumat (1/7/2016) pelaku Yanto kembali dilepas dan kembali bebas berkeliaran dilingkungan tempat tinggalnya.

"Yanto, sudah sempat diamankan oleh pihak Polsek Medan Area, Kamis malam lalu, tetapi setelah satu hari ditahan pelaku kembali saya lihat sudah dilepas dan berada dirumahnya", ujar Mulyono, Minggu (10/7/2016) .
Lebih lanjut dikatakannya,  dirinya mengaku bingung dan kecewa dengan kinerja polisi. "Bingung juga saya melihatnya, kenapa setelah ditangkap, hanya satu hari saja diamankan, kemudian pelaku dilepas ?. Apa karena saya orang kecil dan hanya pekerja kasar dan tidak punya uang jadi hukum tidak berpihak kepada saya?", ujarnya kecewa.

Sambung Mulyono, kejadiannya berawal penyerangan rumah dan pemukulan yang dilakukan Yanto Cs terhadap dirinya, bermula saat dirinya pulang kerja melintas di Jalan Denai Gang Daulay pada Senin (16/5/16) sekira pukul 23.45 Wib malam.

"Waktu itu aku baru pulang kerja dan dijalan berpapasan dengan si Yanto (pelaku). Akupun menyapa dengan memanggil namanya. Namun malah sebaliknya, bukannya teguran yang baik yang dikatakannya, malahan dia (Yanto) menghardik saya dengan mengatakan,"apa kau tegur-tegur, sudah jago kau", jelas Mulyono menirukan  perkataan pelaku.

Lebih lanjut dikatakan korban, saat menghardik dirinya pelaku (Yanto) diduga dalam keadaan mabuk.
"Saat itu pelaku (Yanto) sepertinya dalam keadaan mabuk, mulutnya bau minuman. Melihat itu saya tidak mau melayani sembari saya katakan, maaf lah kalau tadi saya salah ngomong, dan saya pun bergegas meneruskan perjalanan pulang menuju rumah", ujar Mulyono.

Setelah berada dirumah, sambungnya, setengah jam kemudian pelaku (Yanto Cs) datang menyerang kerumah saya dengan membawa 2 orang temannya dan berteriak memanggil saya. Namun ketika saya membuka pintu, mereka langsung menyerang, dan memukul kepala saya pakai batu hingga pecah mengeluarkan darah. Setelah sempoyongan saya juga diancam-ancam akan dibunuh dengan menggunakan Kapak.

Tidak hanya sampai disitu saja, kaca jendela rumah saya juga dipecahkan mereka. Pot-pot bunga didepan rumah juga dihancurkan hingga berantakan.

Saat itu saya berusaha lari menyelamatkan diri kerumah Kepala Lingkungan (Kepling). Setelah saya lapor kepada Kepling, ketika Kepling datang para pelaku sudah tak ada ditempat, ungkap Mulyono.

Menindak lanjuti kasus tersebut, Kanit Polsek Medan Area, Iptu B Tarigan, yang dikonfirmasi lewat sambungan selulernya, Senin (11/7/2016) terkesan memberi keterangan berbelit-belit.
"Kita lepas pelaku karena saksinya belum lengkap. (Tim)
Leave A Reply