Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Aparat kepolisian Medan Baru berhasil membekuk 2 pelaku pembobol brankas, diketahui Dhema Fahruzal Laurens (26) warga Jalan Mistar No.7 A Medan, dan  Nison Purba (26) Selaku Resedivis, warga Jalan Jangka Medan. Sementara Hendrizal Alias Izal (DPO). Para pelaku berhasil menggasak puluhan juta rupiah di kantor PT Telkomsel Jalan Gatot Subroto No 166, Kec. Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic melalui Kanit Reskrim AKP Adhi Putranto, Senin (11/7/2016) mengatakan,"para pelaku ini merusak pintu belakang kantor PT Telkomsel,  kemudian merusak pintu-pintu yang ada dilantai 1, 2 dan 3 serta membobol brankas yang  berisikan 13 unit Laptop, note book merk Acer, Hp, Compact, EEE, Lenovo serta tas sandang, Jumat (8/7/2016) sekira pukul 20:00 Wib.

Dalam kejadian ini pihak Telkomsel mengalami kerugian tak kurang dari 100 juta rupiah, An Mariana (38) selaku HRD PT Telkomsel Medan. Pada saat dia  mengetahui bahwa tempat kerjanya sudah dibobol maling saat melihat alarm dan sensor dikantornya, dan langsung melaporkan kejadian ini ke pihak Mapolsek Medan Baru.

Sedangkan petugas Timsus Reskrim Polsek Medan Baru langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan ketika berada di TKP seorang pelaku yag bernama Hendrizal als izal (DPO) melarikan diri yang juga diikuti oleh kedua temannya bernama Dhema fahruzal dan Nison Purba,  sehingga pihak kepolisian pun langsung mengejar ketiganya, alhasil 2 pelaku pun berhasil diamankan setelah masuk kerumah warga menyaru sedang menonton bola.

Adapun jumlah total kerugian kantor tersebut 100 juta, kita mengamankan 1 Unit Reicever merek avtech, 1 buah tang, 13 laptop, note book, dan satu pelaku bernama Hendrizal als izal, ujar Adhi.

Sementara itu satu dari pelaku yang diamankan adalah resedivis yang sudah lama di intai kepolisian, sedangkan Nison Purba adalah resedivis geng yang sudah malang melintang melakukan aksi kejahatan, kita masih mengembangkan kasus ini, pungkasnya. (Rina)
Leave A Reply