INTAIKASUS.COM - Tim Polda Sumatera Utara mengamankan dua dokter berinisial JS dan ES saat menggerebek sebuah klinik di kawasan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yang diduga melakukan praktik aborsi, kemarin siang.
Kepada petugas, kedua dokter itu mengaku setidaknya sudah melakukan aborsi lebih dari 30 kali dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Seperti dilansir dari laman okezone.com
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial dokter JS mengakui bahwa perbuatan ini telah dilakukan kurang lebih 30 kali selama setahun," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf kepada wartawan, Selasa (10/5/2016).
Pihaknya masih mengumpulkan barang bukti, termasuk melakukan pembongkaran terhadap septic tank yang berada di dekat klinik yang diduga sebagai tempat membuang janin hasil aborsi.
Diberitakan sebelumnya, dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dokter yang sedang melakukan aborsi terhadap pasiennya. Usai mengumpulkan barang bukti, dua dokter diboyong ke Mapoldasu sementara si pasien yang merupakan mahasiswi dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan. (Mls)