Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM - Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kembali memberikan ultimatum kepada sejumlah para pemilik rumah sewa khususnya dikawasan Kampung Kubur/Jalan Zainul Arifin, Medan Petisah, yang dikenal sebagai 'basis narkoba' di Kota Medan.

Menurut keterangannya bahwasanya dirinya akan meratakan dan menggusur  seluruh rumah sewa apabila kembali menerima para bandar dan para pengedar narkoba jika menempati daerah tersebut.

Tambah Kapolresta Medan,bahwasanya kami tidak akan memberikan kesempatan kepada bapak ibu untuk memberikan peluang kepada orang-orang yang tidak jelas.Ketika bapak ibu lakukan lagi (memberi sewa kepada bandar narkoba), kami akan mengajukan pembongkaran kepada pihak Pemko Medan,ucap Mardiaz, Rabu (24/2).

Berdasarkan keterangan Mardiaz, jika kedepannya satu rumah sewa saja kedapatan pihak kepolisian, memberikan sewa kepada pengelola judi maupun bandar narkoba, maka seluruh rumah sewa akan terkena imbasnya. Seluruh rumah sewa akan digusur paksa sesuai perjanjian yang telah dilakukan.

Oleh karna itu jangan salahkan kami kalau nantinya seluruh rumah sewa yang ada disana kami bongkar. Jika bicara peraturan, sebenarnya rumah-rumah disana menyalahi aturan.dianggap tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).sedangkan posisi rumah sewa berada dibantaran sungai yang merupakan jalur hijau, ungkap Mardiaz.

Sementara itu dalam keterangan Mardiaz,bahwasanya atas dasar kemanusiaan kami memberikan toleransi kepada bapak ibu pemilik rumah sewa, tapi sekali lagi, jika kedepannya kami temukan ada pengedar/pemakai dan bandar narkoba yang tinggal dirumah sewa tersebut maka kami tidak segan-segan melakukan pembongkaran dan bila terbukti kami akan melakukan penangkapan,pungkasnya. (Red)

Leave A Reply