Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM - Dua orang meninggal akibat menenggak miras oplosan. Sementara dua lainnya selamat dan masih dirawat di rumah sakit.

Korban meninggal diketahui Abdul Roni alias Ucok Semak (60), warga Jalan Benteng Hulu, Medan Tembung, dan Wagino alias Jinjit (55), warga Jalan Benteng Hilir/Titi Sewa, Gang Seroja 2, Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, tewas setelah menenggak miras oplosan.

Dua korban selamat adalah Kuswanto dan Arwin Arif dirawat di Rumah Sakit Sehat di Jalan Letda Sujono.

Informasi dihimpun, Selasa (23/2/2016) menyebutkan, saat itu mereka berkumpul di Jalan Benteng Hilir/Titi Sewa, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, saat warga sekitar menggelar pesta khitan anaknya, Sabtu (21/2) malam.

Usai pesta, para korban diketahui pesta miras di dekat pohon rambutan di belakang pos kamling. "Habis musik keyboard pesta, mereka ngumpul di belakang pos kamling. Disitu mereka minum miras. Satu korban meninggal sempat pulang ke rumah, namun kembali lagi untuk minum di sana," kata warga sekitar bernama Nawi.

Usai minum, korban mengeluh sakit perut, dan dilarikan ke rumah sakit.
Abdul Roni meninggal di RSU Pringadi Medan, pada Senin (22/2) subuh dan dimakamkan di perkuburan Benteng Hulu.

Sementara, Wagino alias Jinjit diketahui meninggal dunia pada Minggu (21/2) dan dimakamkam di Perkuburan Desa Bandar Khalipah.

"Korban selamat bernama Kuswanto masih dirawat di RS Sehat. Korban Arwin Arif sudah dipulangkan ke rumahnya," ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP S Zufri Siregar mengatakan, para korban membeli miras oplosan di warung yang berada di Jalan Tirtosari Ujung.

"Korban diduga menenggak miras yang diduga oplosan dibarengi narkoba. Kita sudah periksa korban selamat. Ia mengaku membeli 7 botol miras merek Stevension dicampur tuak. Kasus ini masih kita lidik," ungkapnya. (Mls)

Leave A Reply