Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Medan, INTAIKASUS.COM – Pengerjaan proyek normalisasi saluran drainase dinas PU Bina Marga Medan, sepanjang Jalan Laksana Kota Matsum Kecamatan Medan Area, Medan, membuat resah warga. Pasalnya, selain material dan alat berat menutup badan jalan, pekerjaan yang dilakukan oleh PT Dian Wira Putra selaku pemenang tender, terkesan amburadul dan asal-asalan. Pun demikian pelaksana pekerjaan tersebut tidak ambil peduli dengan terganggunya aktifitas warga. Dampaknya, pendapatan perekonomian warga setempat lumpuh total.

Akibat keresahan tersebut, sejumlah warga sudah beberapa kali melakukan aksi protes hingga menggelar spanduk. Namun yang gawatnya lagi melihat aksi yang dilakukan warga, Muspika setempat, yakni Camat maupun Lurah, tak juga berpihak kepada warga. Sementara itu, hingga saat ini pekerjaan tersebut masih terus berjalan lancar. Diduga pihak pemenang tender sudah memberi upeti, sehingga dinas terkait tutup mata.
Menurut penuturan salah seorang warga setempat, LN, yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang warung nasi mengaku sudah hampir lebih dari satu minggu dirinya terpaksa harus rela tak berjualan.

" Akibat adanya proyek ini, sudah lebih kurang satu minggu saya tidak bisa berjualan, karena terganggu. Bagaimana mau berjualan, persis didepan warung saya, badan jalan dikorek-korek dan tanah yang bercampur lumpur hasil korekan tersebut juga diletak didepan warung saya. Hal hasil para pelanggan saya pun tidak bisa lewat untuk memasuki warung", ucap LN kecewa.
Selain itu, lanjut LN, tidak hanya sampai disitu saja, tanah lumpur bekas korekan juga menimbulkan bau tak sedap, sehingga sudah jelas tak mungkin lagi ada pembeli yang mau datang akibat bau.
Masih dikatakannya, selama lebih kurang satu minggu tak berjualan dirinya pun mengalami kerugian.

" Selama tak berjualan, saya pun jadi rugi. Bayangkan saja, biasanya dalam sehari saya bisa meraih keuntungan Rp.200 ribu hingga Rp.300 ribu. Kalau sudah begini siapa yang mau ganti kerugian saya. Saya berjualan untuk mencari kebutuhan biaya anak saya sekolah, dan kebutuhan makan keluarga kami", papar LN.

Menanggapi hal tersebut, ketua umum Lembaga Sentral Informasi Pelanggaran Hukum Indonesia (SIPHI), Amru Hasibuan SE, meminta kepada pemerintah memperhatikan kerugian yang dialami warga.
" Kita harapkan pemerintah memperhatikan kerugian yang dialami warga yang terkena dampak dari proyek normalisasi saluran drainase tersebut. Kalau dipaksakan sama artinya, menyelesaikan satu masalah, menimbulkan masalah lain", tegas Amru.

Lebih lanjut dikatakannya, satu hal yang harus diperhatikan, kalau memang akibat pengerjaan proyek normalisasi drainase sepanjang Jalan Laksana Kota Matsum Kecamatan Medan Area berdampak mengancam ekonomi warga. Kami harapkan pemerintah meninjau ulang sistem pekerjaan proyek tersebut. Bila perlu saat ini juga disetop pengerjaannya, dan mencarikan solusi terbaik sebagai upaya menanggulangi keresahan masyarakat, pungkas Amru. (Red)







Leave A Reply