Medan,
INTAIKASUS.COM - Mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 Syamsul Hilal usai menjalani pemeriksaan KPK, kepada Wartawan mengatakan dirinya sempat ditunjukkan catatan penerima uang suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih kurang 100 orang.
" Secara khusus tidak (disebutkan uang apa). Tapi daftar nama anggota dewan yang terima uang itu ditunjukkan balek sama saya," akunya, Selasa (17/11/2015).
Lanjut Syamsul, di dalam catatan itu hampir semua anggota dewan diduga menerima uang yang diserahkan oleh Ali Nafiah, Bendahara DPRD Sumatera Utara dengan nilai uangnya bervarisasi.
" Semua anggota dewan (diduga terima uang). Dari pimpinan juga. Ada sekitar 100 nama," ungkap Syamsul.
Ia menyebutkan, catatan pemberian uang itu diperoleh KPK melalui Ali Nafiah. Namun, kata dia, untuk persoalan uang ini, ia sama sekali tidak ada menerima.
" Kan ada catatan dari si Ali (Bendahara DPRD Sumut). Si anu terima sekian. Saya juga ditanya, bapak bagaimana. Ya ku jawab saja sampai hari ini aku enggak ada terima," ujarnya.
Begitupun, kata Syamsul, semua pertanyaan yang diajukan KPK dijawabnya dengan singkat. (YT)