Medan, INTAIKASUS.COM - Seorang pria yang mengaku mantan polisi harus berurusan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, karena terbukti menggunakan narkotika saat gelaran razia di kost Jalan Gatot Subroto, Gang Amal No 5 E, Medan, Jum'at (20/11/2015) siang.
Pria yang mengaku mantan polisi ini dipaksa membuka celananya, sehingga bagian pahanya terlihat. Hal ini dilakukan agar penyidik BNNP lebih leluasa menggeledah pria itu guna mendapatkan barang bukti.
Pria ini dipaksa membuka celananya, sehingga bagian pahanya terlihat. Hal ini dilakukan agar penyidik BNNP lebih leluasa menggeledah pria itu guna mendapatkan barang bukti.
" Dia nyatakan tadi memang betul dari Aceh, tapi sudah diberhentikan secara tidak hormat. Jadi dia katakan seperti itu, dan dia ada di sini, berarti mantanlah, mantan kepolisian," kata Kepala Humas BNNP Sumut, S Sinuhaji kepada intaikasus.com sesaat usai menggeledah isi kost.
Dalam razia itu, sebanyak 37 orang yang dilakukan tes urine dan 10 orang telah terbukti menggunakan narkoba. Dari ke-10 orang itu, diantaranya 7 perempuan dan 3 pria.
Namun, dalam razianya kali ini, BNNP belum berhasil menemukan satu pun barang bukti narkoba. (Rina)