(Foto ilustrasi)
BATAM, INTAIKASUS.COM - Sebanyak 156 orang calon TKI ilegal yang digerebek Polresta Barelang di Komplek Tanjung Pantun Blok T No 8 Jodoh Batam, Provinsi Kepri, tidak memiliki berbagai dokumen seperti KTP dan paspor.
" Ya mereka semua sudah kita cek dan semua tidak memiliki surat-surat," kata Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Batam Maudy Vera Mentang, Selasa (17/11/2015).
Vera menjelaskan, para TKI tersebut akan dibawa ke tempat penampungan Dinas Sosial Batam di Sekupang untuk dicek lagi kelengkapan sekaligus orang yang harus bertanggungjawab.
" Kita bawa ke tempat penampungan Dinsos. Nanti kita cek siapa yang tanggung jawab. Kalau tidak ada kita pulangkan mereka ke kampung halamannya," kata Vera.
Ke-156 orang TKI ilegal itu terdiri dari 93 orang laki-laki dan 63 orang perempuan.
Para TKI itu tidak saja terdiri dari orangtua tapi juga anak-anak remaja. Rata-rata mereka berasal dari Pulau Madura dan Jawa.
" Kami ini karena peduli sebagai pemerintah kami datang. Kasihan karena Anda adalah warga Indonesia. Ini di luar jam kerja. Kami prihatin dengan bapak-bapak dan ibu-ibu. Mohon jujur supaya kita bisa bantu," tambah Vera.
Vera menambahkan, pengiriman TKI ada prosedurnya. Hal ini dilakukan karena banyak TKI yang tidak mengikuti prosedur diperlakukan sewenang-wenang. (Adi)