Medan,
INTAIKASUS.COM - Sesuatu tempat penginapan diduga tak memiliki izin di Jalan Sisingamangaraja No 58, Medan Amplas, digerebek Petugas Polsek Patumbak dengan mengamankan empat pasangan di luar hubungan suami istri dan seorang gadis belia di bawah umur.
Informasi dari Warga sekitar lokasi penggerebekan menyebutkan, Polisi masuk ke tempat penginapan lalu melakukan penggerebakan, akunya. Pasalnya, sepintas penginapan tersebut, " kalau dari depan, orang akan menyangka itu bengkel reparasi karburator mobil, tapi di belakangnya ada penginapan diduga tempat mesum," akunya, minta namanya tidak disebutkan kata Potaya warga sekitar, Selasa (17/11/2015).
Lanjut warga, di penginapan itu, kerap dijadikan lokasi transaksi seksual. Tak hanya pada malam hari, bahkan pada siang hari juga tetap beraktifitas di gedung berlantai dua tersebut
" Gak cuma malam aja itu beraksi penginapannya. Siang pun tetap juga itu ada aktifitas di penginapan yang berada di belakang bengkel," ungkapnya
Kapolsek Patumbak, AKP Wilson Bugner Pasaribu pada wartawan menyebutkan, dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan menerima laporan masyarakat terlebih dahulu melakukan penyelidikan, hingga dilakukan penggerebakan tempat penginapan tersebut dan mengamankan pasangan di luar nikah.
Lebih kurang empat pasangan diringkus dari kamar-kamar penginapan di gedung berlantai dua tersebut.
" Dari penggerebekan, empat pasangan mesum diamankan dari kamar-kamar yang kami gerebek di penginapan tak bernama itu," aku Wilson.
(Adl)