Medan,
INTAIKASUS.COM - Kekhawatiran para pedagang Pusat Pasar terkait maraknya aksi pencurian tanpa merusak kunci kios terjawab sudah. Pasalnya, usai para pedagang menutup toko, 3 pelaku pencurian kios 377-378 milik Sung Hwat (58) dan kios 363-364 milik UD AH berhasil diamankan petugas P4M. Dari ketiga pelaku, petugas P4M mengamankan baju kemeja, celana jeans dan baju anak-anak hasil curian pelaku, Minggu (15/11) sore.
Adapun ketiga pegawai yang diamankan adalah Lini Rosmani (28) warga Tembung, Yuni (28) warga Teladan dan Juna Yanti Pakpahan (19) warga Bandar Selamat.
Menurut informasi, awal pencurian pertama sekali diketahui oleh pemilik kios yang curiga melihat isi tokonya yang terus berkurang, terlebih lagi usaha tokonya yang seminggu ini sepi. Merasa curiga, sebelum pulang ia pun memeriksa tas milik pegawai tokonya.
Dari dalam tas tersebut, pemilik toko menemukan beberapa potong kemeja dan pakaian anak dari ke-3 pelaku. Tak terima, pemilik toko pun menyerahkan ke-3 pelaku ke kantor P4M.
" Sudah seminggu ini jualan ditoko sepi, tapi barang-barang saya hilang terus. Curiga saya lihat pegawai saya makanya saya memeriksa tas mereka, ternyata didalam tas tersebut ada kemeja dan baju yang mereka curi," ujar Sung Hwat kepada wartawan saat ditemui di Kantor P4M Pusat Pasar Medan.
Selain itu, Sung Hwat menjelaskan bahwa dari keterangan para pelaku, para pelaku telah beraksi beberapa kali di kedua kiosnya.
" Tadi ada yang ngaku baru sekali, ada yang ngaku 2 kali," ucapnya. Namun, walapupun begitu, Sung Hwat enggan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
" Gak sampailah kita laporkan, tapi kita suruh dia buat surat pernyataan tidak akan melakukannya lagi," terangnya kepada wartawan.
Salah seorang pelaku, Lini Romsani (28) membantah telah melakukan pencurian. Pasalnya baju dan celana jeans yang didalam tasnya memang sengaja dibelinya untuk anaknya.
" Saya sudah ijin membawa baju anak-anak dan celana jeans itu sama teman sepekerjaan dengan saya (Ani Silaban), cuma belum disampaikannya ke toke. Saya gak ada mencuri bang," ucapnya sedih.
Namun, kedua temannya, Yuni (28) dan Juna Yanti (19) mengakui bahwa telah nekat mencuri baju kemeja ditempat majikannya.
" Memang ada kami ambil, bukan untuk dijual tapi buat kami pakai sendiri bang. Kami baru 2 kali mencuri bang," terangnya sambil tertunduk.
Dari hasil pantauan kru koran ini, terlihat petugas P4M menginterogasi ketiga tersangka seraya membuat surat pernyataan telah melakukan pencurian. (Mls)